Kemensos Terapkan Pengelompokan Desil DTSEN untuk Salurkan Bansos 2026
Kementerian Sosial mengadopsi sistem pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial reguler pada tahun anggaran 2026.
Sistem ini mengintegrasikan data DTKS, Regsosek, dan P3KE dengan data kependudukan nasional untuk membagi tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan.
Pengelompokan tersebut memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima utama Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Masyarakat pada desil 1 dikategorikan sebagai kelompok sangat miskin, desil 2 sebagai kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 merupakan kelompok rentan miskin.
Sementara itu, warga yang berada pada desil 5 ke atas tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bansos reguler karena dinilai memiliki kondisi finansial yang lebih stabil.
Meskipun demikian, masyarakat pada desil 5 masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan atau PBI JK serta program bantuan berskala daerah.
Pemerintah menetapkan nominal rata-rata bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat yang lolos proses verifikasi.
Untuk skema PKH, besaran dana disesuaikan dengan komponen beban tanggungan keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Kementerian Sosial juga mengalokasikan program jaminan sosial pendukung lain mencakup Program Indonesia Pintar, BLT Dana Desa, subsidi energi, serta Bantuan Atensi anak yatim piatu.
Masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan dan kategori desil mereka secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data kependudukan atau nama tidak terdaftar, warga dapat mengajukan perbaikan secara langsung lewat kelurahan atau memanfaatkan menu usulan di aplikasi resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow