Kementerian ATR BPN Sertifikasi 157 Ribu Rumah Tak Layak Milik MBR
Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 157.693 Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 dimiliki oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kondisi rumah tidak layak huni pada Rabu (26/8/2026) di Jakarta.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut disampaikan dalam acara Konferensi Pers Update PHTC/Program Prioritas serta Transformasi Layanan Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Rumah bagi MBR, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Hasil integrasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 berdasarkan konfirmasi data desil di BPS itu sampai hari ini sudah 157.693 sertifikat hak atas tanah masuk dalam kategori MBR, rumah milik sendiri kondisi tidak layak," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.
Penerimaan Surat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL untuk kategori ini tercatat terbanyak di Jawa Timur dengan 41.862 sertifikat, disusul Jawa Tengah 30.276 sertifikat, Jawa Barat 29.096 sertifikat, Nusa Tenggara Timur (NTT) 9.665 sertifikat, dan Aceh 6.180 sertifikat. Sebaliknya, wilayah dengan angka terendah berada di Papua sebanyak 14 sertifikat, Yogyakarta 184 sertifikat, Papua Barat 196 sertifikat, Bali 210 sertifikat, dan Maluku 395 sertifikat.
Kementerian ATR/BPN mencatat masih ada sekitar 11 juta bidang tanah milik MBR yang belum bersertifikat di seluruh Indonesia dan akan diselesaikan secara bertahap.
"Total estimasi bidang tanah MDR yang belum bersertifikat kurang lebih ada 11 juta bidang tanah. Dan akan dilakukan penyelesaian secara tetap," ungkap Dalu.
Pemerintah menargetkan pengurusan 3 juta bidang tanah MBR pada periode 2026–2027, dengan rincian 1 juta sertifikat pada 2026 dan 2 juta sertifikat pada 2027. Program ini didukung anggaran sebesar Rp 672,9 miliar dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebelum target ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah pada 2028.
"Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow