Kementerian ESDM Siapkan Standar Ketat Bahan Bakar B50

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia menetapkan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang lebih ketat untuk bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan keamanan penggunaan energi terbarukan pada mesin kendaraan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan perkembangan program tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR pada Selasa (8/9/2026).

"Jadi pertama kali Indonesia melakukan pengujian ini dan banyak yang mengikuti, bahkan sekarang menjadi ketertarikan negara-negara lain sekarang belajar ke kami. Jadi ada dari Jepang, dari Malaysia, dari Eropa sekarang datang belajar ke kami, Pak. Jadi ini merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia untuk kita membuktikan kemandirian energi," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Implementasi program B50 diproyeksikan mampu menekan impor solar sekaligus memangkas emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2. Pemerintah juga menargetkan peningkatan alokasi pasokan minyak sawit mentah industri FAME hingga mencapai 16 sampai 18 juta kiloliter sampai akhir tahun.

"Sekaligus kami juga mendorong produksi FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Jadi meningkatkan feedstock yang ada di industri FAME kita, itu diperkirakan 16 sampai 18 juta kiloliter yang dimandatorikan di tahun ini hingga Desember," katanya Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Penerapan B50 ini diperkirakan memberikan potensi penghematan devisa negara hingga Rp 170 triliun pada 2026, serta berpotensi menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja di rantai industri biodiesel.

Di samping dampak ekonomi, formulasi B50 memperketat sekitar 20 parameter uji teknis. Batas maksimum kadar air diturunkan menjadi 300 ppm dari standar B40 sebesar 320 ppm, serta batas maksimum monogliserida ditekan menjadi 0,47 persen massa untuk mencegah penyumbatan filter.

"Monogliserit kandungan yang ada di FAME itu maksimum yang tadinya 0,5% menjadi 0,47% massa," ujarnya Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Stabilitas oksidasi campuran bahan bakar tersebut juga ditingkatkan dari durasi 720 menit menjadi 900 menit guna menjaga ketahanan dari risiko kemunduran mutu.

"Stabilan oksidasi, jadi ketahanan dari bahan bakar sendiri untuk tidak teroksidasi itu stabil. Dulunya 720 menit, sekarang menjadi lebih lama lagi. Jadi stabilitasnya meningkat menjadi 900 menit," jelasnya Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Guna melengkapi regulasi teknis, pemerintah turut menambahkan dua parameter mutu baru yang mencakup kebersihan bahan bakar serta titik suhu distilasi.

"Ada tambahan dua parameter yang baru yaitu temperatur distilasi dan cleanliness," pungkasnya Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed