Kementerian PKP dan BGN Integrasikan Program Rumah Penerima MBG
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengintegrasikan program bantuan perumahan kepada keluarga penerima makanan bergizi gratis (MBG) pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Detikcom.
Sinergi antarlembaga ini difokuskan pada tiga program perumahan strategis, yaitu bedah rumah, rumah subsidi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Pelaksanaan program secara resmi dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2027.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan seperti KUR perumahan dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"KUR perumahan baru diciptakan Presiden Prabowo untuk membantu UMKM. (Kredit) Rp 100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan dan bunganya 6,5 persen. Dan itu saya rasa juga cocok dengan orang tua penerima daripada MBG," ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jl. Raden Patah, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Pihak Kementerian PKP saat ini sedang mengumpulkan data terkait serta menyiapkan skema kuota dan sistem integrasi agar penyaluran tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa langkah kolaborasi ini diambil setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat melalui saluran pengaduan resmi.
"Ada juga (orang tua penerima MBG) yang kemudian berkeluh cesah terkait keadaan rumah. Ada yang nggak punya rumah dan lain sebagainya," ucap Sudaryono.
Mayoritas penerima manfaat MBG bermukim di wilayah pedesaan atau daerah yang jauh dari pusat perkotaan. Selain target penerima MBG, BGN juga mengusulkan adanya kuota program perumahan khusus bagi kepala dapur MBG yang memenuhi kriteria persyaratan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow