Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan memeriksa dugaan penyelewengan dan pemotongan uang saku peserta program magang nasional oleh oknum perusahaan mitra pada Jumat, 4 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengusutan tersebut dilakukan usai marak narasi di media sosial mengenai manipulasi kehadiran hingga pemotongan dana saku pemagang berkisar 70 hingga 80 persen dari hak yang seharusnya diterima sesuai standar UMK atau UMP setempat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyampaikan respons resmi penanganan laporan tersebut.
"Kami tentunya berterima kasih kepada yang menyampaikan informasi terkait dengan pemotongan uang saku yang dilakukan oleh oknum siapa pun. Kami langsung melakukan investigasi terkait dengan informasi tersebut," ujar Anwar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (4/9/2026).
Pemerintah menyiapkan langkah tegas berupa penghentian kerja sama serta pengalihan kuota peserta apabila bukti keterlibatan perusahaan terbukti kuat.
"Kalau kami temukan adanya bukti kuat, maka kami langsung akan menghentikan sebagai penyelenggara. Bagi peserta akan kita alokasikan ke tempat lain," jelas Anwar.
Langkah penertiban dan seleksi ketat sejak awal menjadi komitmen utama instansi guna menjamin akuntabilitas seluruh tahapan seleksi mitra penerima peserta.
"Sejak awal kami sudah sampaikan pelaksanaan program ini diselenggarakan secara akuntabel. Pada saat seleksi penyelenggara, kalau kami terima ada aduan maka akan kita tidak berikan kesempatan atau kita keluarkan," tegas Anwar.
Program magang nasional untuk lulusan baru jenjang sarjana dan diploma ini dirancang untuk meningkatkan pengalaman kerja serta membekali keterampilan tenaga kerja Indonesia agar lebih siap terserap di pasar kerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow