Umat Islam Dianjurkan Amalkan Puasa Asyura pada Bulan Muharram
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan Muharram yang merupakan salah satu bulan mulia, termasuk melaksanakan ibadah puasa Asyura setiap tanggal 10 Muharram yang memiliki akar sejarah kuat sejak masa para nabi terdahulu.
Melalui catatan Kompas.com pada Rabu, 24 Juni 2026, ibadah ini dinilai bukan sekadar amalan sunnah biasa melainkan warisan tradisi kenabian yang terus dijaga. Ulama besar Imam Ibn Rajab al-Hanbali memaparkan sejarah penunaian puasa ini dalam kitab Lathaif al-Ma'arif.
“Hari Asyura memiliki keutamaan yang sangat agung dan kemuliaan yang telah dikenal sejak dahulu. Puasa pada hari tersebut karena keutamaannya telah dikenal di kalangan para nabi. Bahkan, Nabi Nuh dan Nabi Musa ‘Alaihimassalam juga berpuasa pada hari itu,” tulis Ibn Rajab.
Penjelasan mengenai peluruhan dosa selama setahun penuh yang telah lalu menjadi salah satu daya tarik utama bagi umat yang mengamalkannya. Penegasan keistimewaan ini tertuang secara eksplisit dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.
"Aku berharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang. Dan aku berharap kepada Allah agar puasa pada hari Asyura dapat menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu." (HR Muslim)
Dasar hukum tersebut diperkuat oleh pandangan Syekh Abdurrahman al-Mubarakfuri mengenai cakupan pengampunan. Menurut tafsirnya, makna penghapusan tidak terbatas pada dosa kecil, tetapi juga mencakup perlindungan dari perbuatan maksiat di masa depan atau pemberian rahmat yang melimpah.
Perbedaan tingkat pengampunan antara puasa Arafah selama dua tahun dan Asyura selama satu tahun dipaparkan oleh Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam Hasyiyah I'anah at-Thalibin. Keistimewaan puasa Arafah lebih besar lantaran menjadi kekhususan bagi umat Nabi Muhammad SAW, sementara Asyura sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Musa AS.
Pendampingan puasa Asyura dengan puasa Tasu'a pada 9 Muharram juga sangat disarankan oleh Rasulullah SAW demi menjaga pembeda spiritual. Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah mencatat tiga hikmah penggabungan ini, yaitu menyelisihi adat kaum Yahudi, menghindari puasa tunggal, serta mengantisipasi kesalahan penanggalan kalender.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow