KLH Sanksi 19 Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla Rp53 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menindak 19 perusahaan yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan dengan potensi kerugian lingkungan mencapai Rp5,3 triliun pada Selasa, 1 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menyampaikan bahwa nilai estimasi kerugian tersebut berasal dari puluhan perkara yang penanganannya belum tuntas.

"Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,30 triliun," ujar Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan.

Belasan entitas bisnis terduga pemicu kebakaran tersebut tersebar di berbagai wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan dengan total luas area terbakar mencapai 11.046,69 hektare.

Rizal menjelaskan bahwa proses hukum terhadap jajaran perusahaan tersebut ditempuh melalui mekanisme sanksi administratif, gugatan perdata, hingga ranah pidana.

"Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri," ungkap Rizal.

Berdasarkan data sebaran wilayah, Kalimantan Selatan mencatatkan kerusakan area terbakar terbesar, yakni mencapai 6.595,15 hektare yang melibatkan 3 perusahaan. Sementara itu, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah entitas terbanyak, yaitu 7 perusahaan dengan luas lahan terbakar 2.260,08 hektare.

Adapun wilayah Sumatera Selatan mencatat 4 perusahaan dengan area terbakar 772,72 hektare, disusul Lampung seluas 202,73 hektare dari 1 perusahaan, serta Kalimantan Tengah sebanyak 2 perusahaan dengan area terbakar 99,40 hektare. Selain itu, Kalimantan Timur dan Riau masing-masing mencatatkan 1 perusahaan dengan luas area terbakar masing-masing 5 hektare dan 7,10 hektare.

Langkah tegas berupa pemasangan plang pengawasan hingga penyegelan lokasi telah dijalankan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup terhadap seluruh perusahaan terduga sejak awal tahun.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed