KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok Satu Orang Meninggal Dunia

Smallest Font
Largest Font

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin milik PT Jembatan Lautan terbakar di perairan Selat Lombok, wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Insiden terjadi saat kapal mengangkut 173 penumpang dan awak dalam pelayaran dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan ASDP Lembar.

Musibah tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia atas nama Indah Dwi Septiani (19), warga Asrama Brimob Gatep Ampenan. Sementara itu, sebanyak 25 penumpang yang mengalami luka-luka harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju dan RSUD H Moh Ruslan Kota Mataram. Manifest kapal mencatat total 173 korban terevakuasi melalui Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Lembar, termasuk dua warga negara asing asal Australia.

Proses penyelamatan dan evakuasi di tengah laut berlangsung dengan bantuan KMP Port Link II yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Kebakaran diduga dipicu oleh timbulnya percikan api dari salah satu armada muatan, yakni sebuah mobil boks yang berada di dalam deck kapal.

Pihak berwenang dari Kantor SAR Mataram mengonfirmasi berlangsungnya proses evakuasi sesaat setelah insiden terjadi.

"Kami masih proses evakuasi," kata Humas Satu SAR Mataram I Gusti Lanang Wiswananda.

Keterangan senada juga disampaikan oleh pihak pengawasan pelabuhan setempat mengenai titik koordinat kejadian.

"Betul," kata Wasatpel Lembar Koda P. Nelson Dalo.

Tim SAR Mataram kemudian merinci total seluruh penumpang dan awak kapal yang berhasil dievakuasi dari lokasi musibah.

"Total korban yang sudah terdata sebanyak 173 orang. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, atas nama Indah Dwi Septiani (19) dengan alamat Asrama Brimob Gatep Ampenan. Dari total 173 orang, dua di antaranya merupakan WNA asal Australia," kata Humas Kantor SAR Mataram I Gusti Lanang Wiswananda.

Menanggapi insiden tersebut, Direksi PT Jasa Raharja (Persero) bergerak memantau langsung kondisi para korban luka di RSUD Patut Patuh Patju, Mataram, pada Kamis (13/8/2026). Selain memberikan jaminan biaya perawatan, penjaminan bagi seluruh penumpang sah berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, serta santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Pihak manajemen Jasa Raharja menegaskan komitmen penanganan medis bagi para korban yang terdampak musibah pelayaran ini.

"Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.

Jajaran direksi Operasional Jasa Raharja juga melakukan verifikasi data bersama pihak rumah sakit demi mempercepat penyelesaian jaminan.

"Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi.

Insiden kebakaran ini memicu sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPR RI Dapil NTB II, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kapal penyeberangan serta kapal pariwisata, mengingat peristiwa serupa pernah terjadi di utara perairan Madura pada bulan yang sama.

Anggota dewan tersebut menekankan perlunya evaluasi menyeluruh tanpa hanya berpatokan pada jumlah korban jiwa.

"Ya, sebagai warga Nusa Tenggara Barat yang memang masyarakatnya kemarin ikut menjadi korban, tentu kami meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi total, karena ini kejadian yang kedua di bulan ini. Kemarin terjadi di sebelah utara perairan Madura, sekarang di Selat Lombok. Nah, walaupun korbannya cuma satu yang meninggal tetapi lagi-lagi jangan melihat angkanya," kata Lalu Hadrian Irfani.

Ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pemeriksaan muatan kendaraan sebelum kapal diizinkan berlayar.

"Perbaikan total harus dilakukan. Kemudian, syarat-syarat kapal yang menyeberang, syarat-syarat muatan kapal yang ikut menyeberang itu juga harus betul-betul dicek lebih ini lagi, lebih teliti lagi agar tidak terjadi, karena informasi yang saya dapat, itu sumber apinya dari salah satu muatan kapal yaitu mobil boks di situ, yang mengakibatkan kebakaran," kata Lalu Hadrian Irfani.

Pemeriksaan ketat kelayakan berlayar dinilai perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi laut.

"Nah tentu ini menjadi evaluasi semua, Kemenhub, kemudian ASDP dan seluruh operator kapal yang beroperasi, tolong dicek kembali kelayakan kapal sebelum berlayar termasuk penumpangnya," kata Lalu Hadrian Irfani.

Di sisi lain, apresiasi disampaikan atas kesiapsiagaan seluruh tim gabungan yang terlibat dalam proses penyelamatan.

"Dan tentu kami sangat prihatin terhadap kejadian ini, tapi alhamdulillah penanganan yang cepat yang dilakukan oleh teman-teman di Basarnas, kemudian teman-teman di Pemerintah Daerah, di Kabupaten Lombok Barat, polisi dan seluruh aparat yang tergabung untuk melakukan evakuasi, alhamdulillah kami sangat apresiasi," kata Lalu Hadrian Irfani.

Pengawasan ketat dinilai sangat penting agar operator tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan semata.

"Ya tentu pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi. Operator-operator dicek, kemudian kapal-kapal yang ada dicek lagi, apakah memang layak untuk berlayar atau tidak. Dan jangan memaksakan. Kalau misalnya sudah tidak layak, ya, ya sudah, ya, perlu perbaikan dan sebagainya, ya, tolong jangan hanya mencari keuntungan saja," kata Lalu Hadrian Irfani.

Faktor perubahan cuaca dan dinamika gelombang antarperairan juga dinilai membutuhkan sinkronisasi data antarlembaga terkait.

"Kemudian, cuaca kita yang selalu berubah-ubah, juga tentu harus menjadi perhatian. Hari ini kita enggak tahu di Selat Bali gelombang berapa meter, ternyata di Selat Lombok tidak setinggi itu. Nah, itu kan juga harus koordinasi lintas lembaga ini diperlukan, Kementerian Perhubungan, BMKG. Nah, itu juga perlu untuk disinkronisasikan," kata Lalu Hadrian Irfani.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed