Kominfo Perketat Pengawasan Ruang Digital Saat Aksi di DPR Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Pengawasan ini bertujuan memastikan ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, atau konten yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dilansir dari Detik iNET.

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar aksi demonstrasi. Massa dari luar daerah sudah mulai berdatangan sejak hari sebelumnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi, namun kebebasan berpendapat harus diimbangi tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.

"Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya.

Untuk mencegah pemanfaatan ruang digital yang memperkeruh situasi, Komdigi meningkatkan pemantauan percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait aksi demonstrasi. Informasi juga menyebutkan adanya penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan saat aksi.

Dari pemantauan, beberapa siaran langsung lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk fitur pemberian hadiah. Komdigi mengingatkan bahwa viralitas bukan jaminan kebenaran informasi.

"Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi," kata Meutya.

Komdigi juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap pihak yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial.

"Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama," ungkap Meutya.

Komdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi berlangsung dan menindak tegas konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

"Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Meutya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    1
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed