Koordinator Kepala Desa AMJ Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan dan Penundaan Pilkades ke DPR

Smallest Font
Largest Font

Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menemui pimpinan DPR pada Rabu (9/9/2026) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terkait beban keuangan dan kondisi ekonomi saat ini. Mereka menuntut agar masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun juga berlaku untuk kepala desa yang masa jabatannya telah habis. Selain itu, Koordinator AMJ meminta agar Pilkades dihapus untuk periode tertentu guna mengurangi biaya penyelenggaraan dan mendukung efisiensi anggaran.

Menurut Jaro Muhadi, Ketua Umum Kepala Desa AMJ, ada sekitar 36 ribu kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 2026 hingga 2029. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan masa jabatan tanpa Pilkades demi mendukung program strategis pemerintah.

Selain itu, mereka meminta agar posisi Penjabat Kepala Desa tidak diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan oleh mantan atau kepala desa yang masih menjabat guna menjaga kesinambungan program dan efisiensi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui aspirasi tersebut dan menyatakan DPR akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. "Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini," ujar Dasco.

Dasco juga menyebut bahwa kondisi ekonomi dan dampak global menjadi pertimbangan penting dalam pelaksanaan tahapan Pilkades agar tidak membebani keuangan negara dan dinamika di pedesaan. Pada kesempatan berbeda, pimpinan DPR membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) yang dihadiri dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota, untuk membahas berbagai persoalan desa dan menyusun rekomendasi bagi pemerintah.

Wakil Menteri Desa Ariza Patria menyatakan kesiapan kementerian untuk menampung rekomendasi hasil rakernas AKSI guna mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Ketua Umum AKSI Irawadi mengapresiasi pimpinan DPR yang memfasilitasi rakernas sehingga kepala desa dapat berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR dan pemerintah pusat. "Kami merasa sangat berbesar hati, saat ini antara pimpinan DPR, antara DPR di pusat dan masyarakat dan kepala desa tidak berjarak, bisa langsung berkomunikasi," kata Irawadi.

Ia menegaskan AKSI akan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti semua kebijakan yang telah ditetapkan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed