KPK Periksa Pemeriksa BPK Terkait Korupsi Jalur Kereta DJKA Jawa Timur

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bernama Ahmad Fahd sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pemeriksaan saksi tersebut dikonfirmasi oleh lembaga antirasuah guna mendalami perkara pengadaan proyek perkeretaapian di lingkungan Kemenhub daerah operasional Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan daerah operasional Jawa Timur, Ahmad Fahd, pemeriksa BPK RI periode 2022-Januari 2026," tutur Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur bersama saksi pejabat publik lainnya, yaitu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan dan pegawai PPNPN BTP Kelas 1 Surabaya.

Penyidik KPK juga turut memanggil tiga saksi dari pihak swasta dalam pemeriksaan di Jawa Timur tersebut, yakni Sugiri Heru Sangoko, Yulianto Pamungkas, dan Angelica Dwi Susanty.

Penanganan kasus dugaan rasuah di lingkungan DJKA ini telah diawali KPK sejak 2023 melalui operasi tangkap tangan terhadap 10 orang. Hingga 2026, jumlah penetapan tersangka telah berkembang menjadi 21 orang yang melibatkan unsur pejabat hingga direksi perusahaan swasta.

Di tempat terpisah pada hari yang sama, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian serta opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Badan Pangan Nasional.

"Opini ini bukan hadiah dari kami. Kami berikan karena memang kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam mengelola manajemen risiko di unitnya masing-masing," ucap Nyoman Adhi Suryadnyana, Plt Anggota IV BPK.

Nyoman Adhi Suryadnyana menilai Kementan berhasil mengendalikan sistem internal secara efektif sehingga setiap kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.

"Untuk Bapanas hasilnya adalah wajar (WDP). Dalam konteks ini ada kesalahan administratif, tetapi kesalahan itu sudah dilakukan perbaikan di masa pemeriksaan," sambung Nyoman Adhi Suryadnyana, Plt Anggota IV BPK.

BPK menilai tugas Kementan dan Bapanas sangat penting dalam memastikan ketercukupan stok pangan nasional serta mewujudkan target swasembada pangan.

"Kementerian Pertanian dan Bapanas yang telah berkolaborasi dengan baik dengan kami selama proses pemeriksaan. Data disediakan semua, sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam di semua lini," tutur Nyoman Adhi Suryadnyana, Plt Anggota IV BPK.

Selain itu, BPK sebelumnya juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 yang meraih predikat WTP kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026.

"Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Kementerian Luar Negeri menandakan LK Kementerian Luar Negeri sudah cukup mengungkapkan pencatatan keuangan, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang terpenting telah memiliki pengendalian internal yang efektif," ucap Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.

Kemenlu tercatat telah menindaklanjuti 84,58 persen atau sebanyak 2.458 rekomendasi dari total 2.906 rekomendasi BPK hingga semester I 2026.

"Visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.

BPK menekankan pentingnya kerangka tata kelola Environmental, Social, and Governance serta paradigma Government 5.0 berbaris teknologi digital dalam pengelolaan keuangan negara.

"BPK berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," ujar Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed