KPK Sita Dua Koper Setelah Geledah Rumah Pengusaha Pacitan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa pergi lebih dari dua koper berisi barang sitaan setelah menggeledah rumah mewah milik seorang pengusaha bernama Citra Margaretha di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, pada Selasa (19/5/2026).
Dilansir dari laporan detik.com, operasi yang berlangsung selama lebih dari 2,5 jam tersebut dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Rombongan petugas KPK yang menumpuk dalam tiga unit mobil jenis Innova tiba di lokasi sekitar pukul 16.01 WIB setelah bergerak dari Mapolres Pacitan. Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan, mengonfirmasi bahwa hunian bercat cokelat muda yang dilindungi pagar tinggi tersebut memang milik Citra, namun jarang ditempati secara rutin.
"Nggih, mboten mesti (Iya, tidak selalu) ditinggali," ujar Catur kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/5/2026).
Catur menambahkan, meskipun jarak rumahnya kurang dari 50 meter dari kediaman tersebut, dirinya jarang berkomunikasi dengan pemilik rumah karena intensitas kehadiran yang minim. Para penyidik antirasuah terpantau menyelesaikan proses penggeledahan dan bergeser meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.54 WIB menuju ke arah timur melalui Jalan Yos Sudarso.
Setelah rumahnya digeledah, Citra Margaretha memberikan konfirmasi resmi mengenai keterkaitan aset miliknya dengan pengembangan kasus hukum yang menjerat Sugiri Sancoko yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan pada November 2025.
"Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko). Saya kemarin kebetulan kan ngutangi Pak Sugiri, KPK menanyakan pengembaliannya dari mana?" jelas Citra.
Citra mengaku memberikan pinjaman modal kepada Sugiri untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dengan beban bunga sebesar 10 persen tanpa mengetahui asal-usul dana pengembalian yang diterimanya.
"Saya sendiri enggak tahu. Namanya utang piutang itu kan saya enggak pernah tahu. Mau dapat dari korupsi atau dari mana kan saya nggak peduli, yang saya tahu dia bayar utang saya, uangnya dari mana saya nggak perlu tahu. Intinya saya cuma ngutangi dengan bunga 10%," sambungnya.
Mengenai total nilai dana yang dipinjamkan, Citra memilih untuk merahasiakannya karena menganggap hal tersebut sebagai wilayah privasi, namun ia membeberkan nominal cicilan yang telah dibayarkan oleh Sugiri.
"Itu (nominal utang) nggak bisa saya sebutkan, ya. Yang jelas baru dicicil Rp 1 miliar 100 juta. Bunganya Rp 100 juta itu. Soal itu (total nominal utang) agak privacy," katanya.
Selain pergerakan di Pacitan, tim penyidik KPK juga melaksanakan penggeledahan paralel di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo pada Senin (18/5/2026) seperti dilaporkan Antara. Petugas memeriksa dokumen di ruang Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, sejak pukul 11.15 WIB dengan pengawalan ketat dari personel Samapta Polres Ponorogo bersenjata lengkap.
"Datang ke Gedung Terpadu sekitar pukul 11.15 WIB," kata salah satu anggota Samapta yang berjaga di lokasi.
Aktivitas para pegawai di lantai dua Gedung Terpadu, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, menjadi terbatas selama proses pemeriksaan dokumen berlangsung. Hingga berita diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK mengenai detail materi dan dokumen yang disita dari lingkungan Dinas Kesehatan Ponorogo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow