KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026). Rangkaian penindakan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap proyek serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah di Kabupaten Pemalang.
Penyidikan kasus ini menjaring puluhan pihak dari beberapa lokasi terpisah, di mana 12 orang di antaranya dipindahkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).
Dalam operasi penindakan di wilayah Pemalang, Purworejo, dan Jakarta tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ucap Budi.
Penangkapan Bupati Pemalang ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat tindakan tegas lembaga antirasuah. Sepanjang tahun 2026, penyidik KPK tercatat telah mengamankan 11 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan atas dugaan suap, pemerasan, hingga gratifikasi.
Daftar pejabat daerah yang diproses hukum oleh KPK pada 2026 meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow