KSPI Kritik Metode Penentuan Desil BPS Dinilai Tidak Akurat

Smallest Font
Largest Font

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Ketua KSPI, Said Iqbal, mengkritik keras metode penetapan desil yang diterapkan Badan Pusat Statistik (BPS) karena dinilai tidak akurat, dilansir dari Detik Finance. Banyak buruh dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) malah dimasukkan ke desil 6-10, kelompok yang dianggap sejahtera.

Said Iqbal menilai perhitungan desil yang melibatkan kondisi rumah, kepemilikan kendaraan, dan pengeluaran per kapita justru menimbulkan klasifikasi yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi sesungguhnya.

"Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil. Seingat saya, anggaran untuk menghitung desil-desil itu Rp 7 triliun," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (29/8/2026).

Anggaran Rp 7 triliun yang dimaksud merupakan total alokasi operasional program BPS secara keseluruhan, bukan khusus untuk sensus ekonomi. Ia menegaskan anggaran negara yang besar untuk BPS seharusnya menghasilkan data yang optimal.

"Tapi ada menghitung juga rumahnya, dinding atau kayu, gedek. Kemudian menghitung ada kendaraan bermotor atau tidak, motor, mobil. Kemudian menghitung juga tentang pengeluaran per kapita. Jangan bikin rakyat pusing dengan uang triliunan yang sudah dibayar," tegas dia.

Said Iqbal heran karena buruh dengan gaji Rp 3 juta bisa saja masuk desil 9-10 hanya karena memiliki motor, baik dari hadiah maupun warisan. Menurutnya, hal ini tidak mencerminkan kesejahteraan yang sesungguhnya.

"Misal, ada buruh, penghasilannya Rp 3 juta, terima hadiah motor. Apakah dia masuk desil 9? Atau motor itu diwariskan dari bapaknya.

Pendapatannya cuma Rp 3 juta, dia ngojek. Apa dia desil 9? Cuma Rp 2 miliar juga cukup, nggak perlu triliun-triliunan," beber Said Iqbal.

Ia menyarankan agar penentuan tingkat kesejahteraan lebih berfokus pada indikator pendapatan atau upah. Upah dinilai memiliki korelasi langsung dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup, termasuk tempat tinggal dan pengeluaran per kapita.

"Yang paling mungkin itu kan standar internasional, yaitu menggunakan upah. Karena upah nanti terkorelasi dengan kemampuan beli rumah tipe sekian atau pengeluaran per kapitanya. Jadi upah dalam kurun waktu tertentu, misal 5 tahun. Sehingga setiap 5 tahun desil berubah," tutup Said Iqbal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed