Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT Outsourcing dan Ekonomi Gig

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Ketenagakerjaan menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan yang mencakup Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, alih daya, serta ekonomi digital berbasis platform pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan fleksibilitas dunia usaha dengan pelindungan hak-hak pekerja di tengah perubahan model bisnis.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan bahwa penyesuaian aturan harus tetap menjamin kepastian hukum bagi semua pihak dalam acara Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo.

"Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Di satu sisi dunia usaha memerlukan fleksibilitas, tetapi di sisi lain hak-hak pekerja tetap harus terlindungi," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi.

Dalam penerapannya, skema PKWT diakui oleh undang-undang namun wajib disesuaikan dengan jenis, sifat, dan jangka waktu pekerjaan. Kebijakan ini ditekankan bukan sekadar instrumen efisiensi biaya perusahaan.

"PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi.

Selain sistem kontrak kerja, penyempurnaan aturan alih daya dilakukan untuk memperjelas cakupan kerja, syarat penyedia jasa, dan standar pelindungan pekerja. Kepatuhan perusahaan pengguna maupun penyedia jasa menjadi kunci utama dalam meminimalkan perselisihan hubungan industrial.

Perkembangan ekonomi digital juga melahirkan pola kerja baru melalui gig economy yang membutuhkan pendekatan regulasi adaptif.

"Kita ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh pelindungan atas hak-haknya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi.

Perubahan dinamika ini sekaligus menggeser fungsi praktisi human resources dari sekadar administratif menjadi mitra strategis perusahaan. Pengelolaan HR yang taat regulasi sejak tahap perencanaan dinilai mampu mengurangi risiko hukum dan mendukung iklim usaha yang berkelanjutan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed