Kualitas Udara Sumatera Memburuk Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemantauan IQAir pada Minggu (6/9/2026) pagi menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di sejumlah wilayah Pulau Sumatera menembus angka di atas 150 hingga 231 akibat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan.
Sejumlah titik mencatatkan nilai AQI berkisar 150 hingga 190-an, di antaranya 151, 152, 156, 158, 167, 172, 174, 178, 184, dan 195. Peta pemantauan turut memperlihatkan titik panas di Sumatera serta indikator api di kawasan Selat Sunda sekitar Gunung Anak Krakatau.
Sebelumnya, Kota Palembang di Sumatera Selatan mencatatkan tingkat polusi yang masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (3/9/2026) pukul 03.00 WIB. Kondisi tersebut terjadi akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan dari daerah sekitar yang terbawa angin.
"Kualitas udara di Kota Palembang pada Kamis (3/9) pukul 03.00 WIB pada level sangat tidak sehat," kata Wandayantolis, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan.
Pada saat puncak pencemaran tersebut, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang berada di angka 235,6 mikrogram per meter kubik, sebelum akhirnya berangsur turun menjadi 68,6 mikrogram per meter kubik pada siang hari.
Sementara itu, upaya pemadaman kebakaran lahan masih berlangsung di beberapa lokasi Sumatera Selatan, termasuk di kawasan Kebun Raya Sriwijaya, Kabupaten Ogan Ilir, yang membakar lahan seluas 30 hektare sejak Jumat (4/9/2026).
"Gambut dalam dan bahan bakaran melimpah. Butuh waktu (untuk pemadaman) karena gambut. Harus benar-benar memastikan pemadaman tuntas," ujar Ferdian Krisnanto, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera.
Kebakaran di area gambut sedalam 1,5 meter tersebut menghasilkan kepulan asap yang teramati dari udara hingga jarak 10 kilometer, sehingga petugas terus bersiaga untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Merespons situasi tersebut, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan agar indikator kualitas udara dijadikan pedoman masyarakat dalam membatasi kegiatan di luar ruangan.
"Kalau sudah merah ya jangan keluar rumah, itu pantes untuk sekolah dari rumah, kerja dari rumah. Tapi kalau yang masih kuning ya itu mungkin masih bisa dipertimbangkan tergantung juga apakah sekolahnya punya fasilitas yang cukup baik untuk membuat udara di dalam kelas itu cukup bersih,” kata Tjandra.
Guna meminimalkan dampak kesehatan dari paparan asap karhutla saat terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan memakai alat pelindung pernapasan.
"Jadi anjurannya ya pakai masker sebagus mungkin, kalau bisa N95 lebih bagus," jelas Tjandra.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow