Kuota Hari Pertama Undangan Upacara HUT ke 81 RI Ludes
Alokasi pendaftaran hari pertama untuk menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, resmi habis diserbu masyarakat pada Rabu (5/8/2026). Kesempatan pendaftaran secara daring ini akan kembali dibuka pada hari berikutnya.
Situs resmi pendaftaran mengonfirmasi bahwa seluruh jatah untuk hari pertama sudah tidak tersisa. Masyarakat yang belum mendapatkan tiket diminta untuk mencoba kembali dalam dua hari tersisa sesuai jadwal yang ditentukan panitia.
"Kuota pendaftaran pada hari pertama telah terpenuhi. Silakan melakukan pendaftaran kembali pada hari berikutnya (6 dan 7 Agustus 2026)," bunyi keterangan dalam laman pendaftaran.
Pemerintah menyediakan total 8.100 kursi bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan secara langsung prosesi pengibaran bendera pada Senin, 17 Agustus 2026. Seluruh proses perebutan undangan dilakukan secara daring melalui portal Pandang Istana.
Pihak penyelenggara menekankan bahwa proses pendaftaran dibuka selama tiga hari berturut-turut untuk mengakomodasi tingginya antusiasme warga dari berbagai daerah.
"Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)," dikutip dari unggahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di akun Instagram @kemensetneg.ri, Rabu (5/8/2026).
Untuk dapat mengikuti acara ini, calon peserta wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat, di antaranya berstatus WNI dengan KTP atau KK berlaku, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, serta tidak membawa balita. Selain itu, pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, sudah menerima vaksinasi nasional, dan satu NIK hanya berlaku untuk satu permohonan.
Dokumen yang perlu diunggah saat pendaftaran meliputi berkas KTP atau KIA, nomor telepon dan email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang kartu identitas. Setelah pengisian formulir selesai, pendaftar wajib melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
Peserta yang lolos verifikasi nantinya diwajibkan menukarkan undangan fisik secara langsung dengan menunjukkan dokumen identitas asli yang didaftarkan.
"Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," bunyi dalam laman pendaftaran tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow