Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Undangan Upacara HUT Ke-81 RI

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran kuota undangan masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta hingga Minggu (9/8/2026). Perpanjangan ini dilakukan akibat tingginya antusiasme pendaftar pada gelombang pertama.

Sebelumnya, jadwal pendaftaran telah dibuka pada 5 hingga 7 Agustus 2026. Pemerintah kemudian menambahkan alokasi waktu pendaftaran selama dua hari, yakni pada 8 dan 9 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya.

"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil," kata Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara menyediakan kuota sebanyak 8.100 kursi bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung upacara bendera pada Senin (17/8/2026). Seluruh mekanisme perolehan tiket dilakukan secara daring melalui sistem perebutan undangan.

Terdapat sejumlah persyaratan resmi yang wajib dipenuhi calon peserta, di antaranya berstatus WNI dengan KTP atau KK berlaku, berusia minimal 12 tahun, tidak membawa balita, serta sehat jasmani dan rohani. Satu nomor NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Pendaftar diwajibkan mengunggah dokumen identitas seperti KTP atau KIA serta swafoto formal terbaru. Setelah mengisi formulir dan melakukan konfirmasi via email, pendaftar yang lolos dapat menukarkan undangan fisik menggunakan identitas asli.

"Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya," kata Kementerian Sekretariat Negara.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed