Link Video "Yank Wes Yank" Viral, Ramai Dicari Warganet di Media Sosial

Smallest Font
Largest Font

MD, seorang pelajar pria Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka terkait keterlibatannya sebagai pemeran utama dalam video syur yang viral di media sosial.

Pernyataan permohonan maaf tersebut disampaikan MD melalui rekaman video yang beredar luas sejak beberapa hari terakhir. MD menegaskan tindakan tersebut mencemarkan nama baik sekolah dan membuat gaduh masyarakat.

"Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang," kata MD, Minggu (02/08/2026).

MD memastikan klarifikasi serta permohonan maaf yang dibuatnya murni atas iktikad dan kesadaran diri sendiri.

"Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun," kata MD, Minggu (02/08/2026).

Kronologi Penyebaran Video "Yank Wes Yank"

Peredaran rekaman video syur ini menjadi perhatian publik setelah potongan videonya tersebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa rekaman dengan durasi yang berbeda-beda.

Video terpendek diketahui berdurasi sekitar 21 detik, sementara diduga ada video terpanjang mencapai durasi 8 menit 53 detik. Salah satu pemicu utama video ini ramai dibahas adalah adanya dialog dengan kalimat "Yank Wes Yank" di dalam rekaman.

Penyebaran video diduga berlangsung cepat setelah cuplikan rekaman muncul dalam siaran langsung salah satu akun media sosial. Dari platform tersebut, konten bermuatan asusila menyebar luas ke berbagai platform digital lainnya.

Rekaman suara tersebut bersumber dari video asusila berdurasi singkat yang melibatkan dua orang pelajar di bawah umur. Video pertama kali disebarkan melalui grup WhatsApp internal pelajar sebelum akhirnya tersebar luas.

Imbauan Kepolisian Stop Penyebaran Video

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam anak.

"Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Rofiq, Minggu (2/8).

Rofiq juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan segera menghentikan penyebaran video maupun identitas para pihak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, nama lengkap, atau informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak," kata Rofiq, Minggu (2/8).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    3
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed