Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu 31 Mei 2026
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali menggelar layanan SIM Keliling Bandung hari ini, Minggu, 31 Mei 2026, guna memberikan kemudahan bagi warga kota yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas pusat.
Layanan jemput bola ini beroperasi secara terbatas pada akhir pekan dengan menyasar titik strategis di pusat kota demi menjangkau masyarakat yang memiliki waktu luang hanya di hari libur.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini disarankan datang lebih awal karena kuota formulir di setiap lokasi bus keliling memiliki batas maksimal harian.
Petugas menyiagakan armada bus keliling di area publik yang mudah diakses untuk melayani perpanjang sim di bandung secara cepat dan efisien.
Mengingat hari ini merupakan hari Minggu, beberapa titik operasional mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi kegiatan masyarakat di ruang publik.
Berikut adalah tabel perkiraan jadwal operasional serta lokasi alternatif perpanjang sim bandung yang biasa digunakan oleh petugas Satlantas Polrestabes Bandung:
| Lokasi Layanan | Jam Operasional | Jenis Layanan |
|---|---|---|
| Pusat Perbelanjaan / Area CFD | 07.00 - 12.00 WIB | SIM A & SIM C |
| Kawasan Terpadu Kota | 07.00 - 11.30 WIB | SIM A & SIM C |
Jadwal sim keliling bandung hari ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi teknis di lapangan serta kebijakan dari Satlantas Polrestabes Bandung.
Persyaratan Dokumen Perpanjangan SIM
Pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung secara lengkap agar proses verifikasi data oleh petugas di dalam bus keliling dapat berjalan lancar.
Layanan keliling ini hanya diperuntukkan bagi dokumen yang masa berlakunya hampir habis, bukan untuk penerbitan dokumen baru yang hilang atau rusak.
Berikut adalah berkas yang harus dipersiapkan sebelum mendatangi mobil petugas:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta salinan fotokopi.
- SIM asli yang akan diperpanjang masa aktifnya (belum melewati masa kedaluwarsa).
- Surat keterangan sehat dari dokter resmi yang ditunjuk oleh Korlantas Polri.
- Surat keterangan lulus tes psikologi bagi para pemohon.
Bagi warga yang dokumen berkendaranya sudah terlanjur melewati batas masa aktif, petugas tidak dapat memprosesnya di mobil keliling, sehingga warga harus memahami cara perpanjang sim mati melalui mekanisme penerbitan baru di Satpas pusat.
Biaya Resmi dan Ketentuan Tambahan
Mengenai biaya resmi perpanjang sim a dan c, skema tarif yang diberlakukan sudah diatur secara ketat berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Setiap golongan dokumen memiliki tarif dasar yang berbeda, belum termasuk dengan biaya layanan penunjang kesehatan di lokasi.
Pihak kepolisian mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol ketertiban selama mengantre di sekitar area bus keliling demi kenyamanan bersama.
Proses administrasi di dalam bus biasanya memakan waktu singkat berkisar antara 10 hingga 15 menit setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh petugas verifikasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow