Satpas Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini Jumat 5 Juni 2026
Satpas Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan unit mobil layanan keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi. Pelayanan lokasi sim keliling kota bandung hari ini pada Jumat, 5 Juni 2026, bersiap melayani warga di dua tempat strategis sejak pagi hari.
Petugas menyiagakan fasilitas bus jemput bola ini guna memecah antrean di kantor Satpas pusat. Langkah tersebut diambil demi memastikan ketaatan berkendara masyarakat tetap terjaga melalui proses administrasi yang lebih cepat dan terjangkau.
Layanan pos bergerak ini tersebar di beberapa titik pusat keramaian kota guna memastikan keterjangkauan akses bagi warga yang bertempat tinggal jauh dari pusat pelayanan terpadu. Masyarakat dapat langsung mendatangi armada bus yang bertugas sesuai tempat yang dijadwalkan.
Berdasarkan skema penempatan berkala dari kepolisian setempat, berikut merupakan titik lokasi armada pelayanan pada hari ini:
Titik Penempatan Armada Keliling
- Pos Utama 1: Kawasan parkir pusat perbelanjaan atau area publik yang ditentukan petugas.
- Pos Utama 2: Lokasi strategis jalur protokol kota untuk menjangkau masyarakat urban.
Waktu Pelayanan Administrasi
Petugas di lapangan mulai membuka loket pendaftaran dan penyerahan berkas sejak pukul 09.00 WIB. Pelayanan akan terus berlangsung hingga seluruh kuota harian terpenuhi atau maksimal menjelang sore hari pada pukul 15.00 WIB.
Syarat dan Estimasi Biaya Perpanjangan
Bagi warga yang sering bertanya mengenai "di mana saya bisa perpanjang sim bandung", layanan ini hanya dikhususkan untuk memproses dokumen yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku telah terlewat satu hari saja, pemohon wajib melakukan mekanisme pembuatan baru di kantor Satpas utama.
Terdapat beberapa berkas penting sebagai syarat perpanjangan sim a maupun golongan C yang harus dibawa langsung oleh pemohon ke tempat pengecekan dokumen.
Berikut merupakan daftar dokumen yang wajib disiapkan sebelum menuju ke lokasi:
- Surat izin mengemudi asli yang hampir habis masa berlakunya beserta salinan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli yang masih berlaku disertai salinan fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh institusi kepolisian terkait.
- Surat hasil kelulusan tes psikologi yang menyatakan pemohon layak berkendara.
Terkait dengan regulasi keuangan, patokan mengenai biayaperpanjangan sim a dan c telah diatur secara resmi berdasarkan peraturan pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Angka ini belum termasuk dengan biaya layanan tambahan eksternal seperti pemeriksaan medis.
Rincian tarif administrasi resmi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Golongan Dokumen | Tarif PNBP Resmi | Keterangan Masa Berlaku |
|---|---|---|
| SIM A (Mobil Penumpang) | Rp80.000 | Wajib diperpanjang setiap 5 tahun |
| SIM C (Sepeda Motor) | Rp75.000 | Wajib diperpanjang setiap 5 tahun |
Mekanisme Pengajuan di Mobil Petugas
Masyarakat yang masih bingung tentang "bagaimana cara perpanjang sim c" atau golongan roda empat tidak perlu khawatir karena alur di lapangan dibuat sangat ringkas. Pemohon cukup mendatangi meja registrasi awal untuk menyerahkan seluruh berkas persyaratan yang telah dijilid rapi.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas, pemohon akan diarahkan menuju ke dalam kabin bus khusus untuk melakukan proses pengambilan data biometrik. Proses ini meliputi pengambilan foto digital terbaru, pemindaian sidik jari, serta penandatanganan elektronik pada gawai yang tersedia.
Selesai pengambilan data biometrik, pemohon tinggal menunggu beberapa menit di area yang disediakan hingga dokumen baru selesai dicetak oleh tim teknis. Seluruh proses cetak dokumen di armada keliling ini berjalan cepat dengan estimasi waktu pengerjaan berkisar antara 10 hingga 15 menit saja per orang jika jaringan sistem pusat berada dalam kondisi normal.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta membawa alat tulis sendiri dari rumah guna mempercepat pengisian formulir pendaftaran di sekitar area tunggu bus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow