Mahkamah Eropa Kukuhkan Denda Antimonopoli Google Senilai 4,1 Miliar Euro

Smallest Font
Largest Font

Mahkamah Agung Uni Eropa resmi menolak permohonan banding Alphabet selaku perusahaan induk Google terkait denda antimonopoli sebesar 4,125 miliar euro pada Kamis (2/7/2026). Keputusan final tanpa hak banding lanjutan ini mengukuhkan sanksi terbesar dalam sejarah Komisi Eropa akibat penyalahgunaan dominasi pasar Android. Sanksi awal yang dijatuhkan pada 2018 bernilai 4,34 miliar euro sebelum dikurangi oleh Pengadilan Umum Uni Eropa pada 2022.

Google dinyatakan bersalah karena mewajibkan produsen ponsel menginstal Google Search dan Chrome demi kedok akses ke toko aplikasi Play Store. "The Court of Justice dismisses the appeal brought by Google and Alphabet against that judgment of the General Court, thereby confirming the penalty imposed on them, as revised by the General Court, for their anticompetitive practices relating to the Android operating system," kata pihak Mahkamah Eropa dalam siaran persnya.

Sanksi tersebut juga menyoroti langkah Google yang membayar produsen besar dan operator seluler agar secara eksklusif menyertakan mesin pencari mereka. Tuduhan lain melibatkan larangan penjualan perangkat dengan versi modifikasi Android.

"The appeal brought by Google and its parent company Alphabet against the judgment of the General Court is dismissed, thereby confirming the penalty imposed for Google Search's abuse of a dominant position in the context of the Android operating system," tegas hakim Mahkamah Eropa dalam amar putusan yang dilansir DW. Komisi Eropa menuduh raksasa teknologi ini sengaja membatasi ruang gerak kompetitor melalui perjanjian pra-instalasi aplikasi. Akibat putusan ini, saham Alphabet sempat melemah sekitar 1 persen pada sesi perdagangan pra-pasar.

"block" lapor BBC mengenai taktik pembatasan yang dilakukan Google terhadap para pesaingnya. Pihak maskapai teknologi Amerika Serikat ini membela diri dengan menyatakan bahwa Android justru memperluas pilihan bagi konsumen serta mendukung ekosistem pengembang di seluruh kawasan Eropa.

"Android provides more choice for everyone and supports thousands of businesses. This judgment fails to recognize our significant investment to ensure Android remains open, interoperable and free," ujar juru bicara Google kepada CNBC. Manajemen raksasa pencarian tersebut juga mengklaim telah mengubah klausul kontrak mereka sejak beberapa tahun lalu demi menyelaraskan dengan mandat regulator. "fails to recognise" sebut juru bicara Google dalam laporan terpisah BBC mengenai ketidaksetujuan mereka terhadap putusan hukum tersebut.

Google bersikeras bahwa investasi masif mereka ditujukan untuk menjaga ekosistem sistem operasi seluler tersebut tetap terbuka.

"significant investment to ensure Android remains open, interoperable and free" tambah juru bicara Google dalam rilis resminya. Perusahaan menggarisbawahi bahwa penyesuaian aturan internal telah diimplementasikan sejak delapan tahun silam untuk memberikan opsi mesin pencari alternatif kepada pengguna Android. "In any event, we adapted our agreements to comply with the initial decision back in 2018 and we remain focused on continued innovation and openness for our users, partners and developers," tutur juru bicara Google.

Sebelumnya, CEO Google juga sempat melayangkan kritik tajam saat sanksi pertama kali diumumkan oleh komisioner persaingan usaha Uni Eropa.

"rejects the business model that supports Android, which has created more choice for everyone, not less." tulis Sundar Pichai, CEO Google dalam unggahan blog resminya. Pihak regulator Eropa sendiri menegaskan bahwa Google juga melarang pabrikan menjual gawai pintar yang menggunakan sistem operasi modifikasi non-resmi.

"forked" jelas BBC mengenai versi modifikasi Android yang dilarang oleh aturan Google. Pengamat hukum menilai kemenangan Uni Eropa ini menandai akhir dari strategi pengawasan fase pertama terhadap dominasi korporasi teknologi global.

"The decision itself is particularly important in so far as it represents the end of what might be termed the European Commission's 'first stage' battle with big tech, that is the use of its competition law powers to deal with the behaviour of the Big Tech companies in terms of stifling competition on EU markets," kata Alex Haffner, mitra di Fladgate. Regulator Eropa kini mulai beralih menggunakan instrumen legislatif baru seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA). "More recently, the Commission's focus has switched to the legislative tools at its disposal, particularly the Digital Services Act, to regulat Big Tech and it's likely therefore that this will be the regulatory focus moving forward," lanjut Alex Haffner.

Ketegangan regulasi ini memicu respons politik keras dari jajaran pejabat pemerintahan Amerika Serikat terhadap kebijakan perpajakan digital Eropa.

"100% TARIFF" ucap Donald Trump sebagai ancaman balasan bagi negara yang memajaki perusahaan AS. Perwakilan diplomatik Amerika Serikat turut memperingatkan agar Uni Eropa tidak menghambat ekosistem inovasi kecerdasan buatan melalui sanksi finansial berlebih. "can't over regulate" sebut Andrew Puzder, Duta Besar AS untuk Uni Eropa.

Pihak diplomat menegaskan pengawasan pasar digital tidak boleh mengorbankan partisipasi kawasan dalam peta ekonomi baru global.

"huge fines" tambah Andrew Puzder menyoroti besaran sanksi eropa. Selain kasus Android, Google tercatat telah menerima sanksi belanja daring sebesar 2,4 miliar euro pada 2024 serta denda teknologi periklanan senilai 2,95 miliar euro pada September 2025.

"star" tulis DW dalam panduan preferensi algoritma berita digital bagi para pembacanya. Langkah kurasi mandiri tersebut direkomendasikan agar publik tetap mendapatkan informasi terverifikasi secara langsung.

"preferred" tambah DW mengenai opsi menu langganan informasi utama.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed