Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Ganti Hakim Anggota I

Smallest Font
Largest Font

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengganti sementara Hakim Anggota I Adek Nurhadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (8/9/2026). Pergantian dilakukan akibat gangguan jadwal penerbangan dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Posisi Adek Nurhadi digantikan oleh Khusnul Khatimah untuk memimpin jalannya persidangan tersebut. Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyampaikan pengumuman penetapan pergantian ini sesaat sebelum sidang dimulai.

"Kami sampaikan sebelum persidangan ini dibuka, untuk hakim anggota I sementara digantikan, karena hakim anggota I dampak dari erupsi Gunung Krakatau kemarin tidak dapat slot penerbangan, jadi baru akan tiba nanti malam. Jadi untuk persidangan hari ini akan digantikan sementara oleh Ibu Khusnul Khatimah, seperti itu," ujar Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Persidangan lanjutan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas berjalan dengan komposisi susunan hakim yang terdiri atas Ketua Majelis Ni Kadek Susantiani serta hakim anggota Sigit Herman Binaji dan Khusnul Khatimah. Agenda persidangan berfokus pada proses pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam perkara korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 622.090.207.166,41. Jaksa menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed