Mama Sinta Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Dugaan Penyebaran Video Viral
Mama Sinta resmi mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan permasalahan hukum terkait peredaran video viral yang menyeret namanya di jagat maya sejak pekan lalu.
Kasus ini mendadak menjadi perhatian publik setelah rekaman tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman awal terkait laporan yang diajukan oleh pihak korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video yang melibatkan Mama Sinta tersebut mulai beredar luas sejak Sabtu (23/5/2026) malam. Penyebaran yang masif membuat tayangan tersebut langsung masuk dalam jajaran topik tren di Indonesia.
Setelah hampir sepekan menjadi sorotan, Mama Sinta akhirnya mengambil langkah hukum dengan mendatangi markas Polda Metro Jaya didampingi tim hukumnya. Laporan resmi tersebut menandai dimulainya penyelidikan digital oleh tim siber kepolisian.
Berikut adalah lini masa ringkas mengenai perkembangan kasus video viral Mama Sinta sejak pertama kali mencuat ke publik:
- 23 Mei 2026 (Sabtu malam): Video tayangan Mama Sinta mulai beredar dan viral di media sosial.
- 29 Mei 2026 (Jumat): Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan resmi.
- 30 Mei 2026 (Sabtu): Tim kolaborasi film Pesta Babi merilis pernyataan resmi lewat Instagram.
Sikap dan Pernyataan Tim Film Pesta Babi
Kasus viral ini ternyata berdampak pada proyek seni yang tengah berjalan. Tim kolaborasi film Pesta Babi langsung mengambil sikap tegas dengan mengunggah pernyataan tertulis melalui akun media sosial resmi Instagram pada Sabtu (30/5/2026).
Dalam unggahan tersebut, manajemen proyek menyatakan sikap mereka terhadap situasi yang menimpa salah satu pihak yang terlibat. Langkah ini diambil guna memberikan klarifikasi yang jelas kepada para penggemar dan masyarakat luas.
Dilansir dari Tribun News, setelah melayangkan laporan ke pihak berwajib, keberadaan Mama Sinta kini menjadi lebih tertutup. Ia dikabarkan tidak dapat ditemui maupun dihubungi oleh awak media untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dampak Penyebaran Konten Digital
Penyebaran konten pribadi tanpa izin di media sosial terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Indonesia. Kasus yang menimpa Mama Sinta ini menambah panjang daftar figur publik yang harus berurusan dengan siber kriminalitas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan ulang potongan video tersebut. Tindakan menyebarluaskan konten bermuatan melanggar hukum dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik siber Polda Metro Jaya kini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti digital. Pemeriksaan saksi-saksi dilaporkan akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menemukan dalang utama penyebar video.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow