Massa Bakar Pos Polisi di Petamburan Saat Aksi di Jakarta
Massa melakukan pembakaran pos polisi di bawah flyover Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, saat aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Gedung DPR dan kawasan Slipi.
Api masih membakar pos polisi tersebut dengan kaca pos yang pecah, sementara massa berkumpul di sekitar lokasi. Polisi melakukan patroli dengan sepeda motor untuk mengamankan situasi di Petamburan dan Pejompongan.
Di Jalan KS Tubun, polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata yang menyebabkan kericuhan dan massa berlarian, namun kerumunan masih tampak memadati jalan tersebut hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Pantauan pada pukul 21.31 WIB menunjukkan massa juga berkumpul di kolong flyover Pejompongan, Jakarta Pusat, dan membakar sesuatu yang tidak jelas jenisnya, disertai pelemparan petasan yang disambut sorak sorai dan tepuk tangan massa.
Di sisi lain, Partai Gerindra memuji komitmen Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang dijadwalkan rampung pada 15 Desember 2026.
Juru bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menyatakan, "Kami dari Partai Gerindra tentu mengapresiasi, menghargai langkah pimpinan kami di DPR RI sekaligus pimpinan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, sebagai bukti nyata komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang kader terbaik Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah."
Bahtra menjelaskan bahwa komitmen Dasco tidak hanya soal posisi politik, tapi juga menunjukkan kesungguhan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Bahtra menambahkan, "Gerindra menghormati dan mendengar masukan masyarakat serta mendorong agar pembahasan RUU ini dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan."
Dasco sebelumnya menerima aspirasi dari aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan berjanji akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai pegangan publik. Ia menegaskan penyelesaian RUU ini tepat waktu tanpa kekhawatiran memenuhi tuntutan massa.
"Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco.
"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow