Prabowo Minta Data Korporasi Penyebab Karhutla dan Ancaman Cabut Izin
Presiden Prabowo Subianto meminta data lengkap korporasi yang diduga melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah diproses aparat kepolisian, Senin (7/9/2026) dalam rapat terbatas virtual penanganan bencana alam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan bahwa sejak awal tahun hingga 6 September 2026, Polri memproses 200 laporan polisi terkait karhutla, dengan 138 tersangka yang diamankan, terdiri atas 119 kasus disengaja dan 18 akibat kelalaian. Dari laporan itu, ada delapan korporasi yang sedang diproses hukum, serta pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan lain yang dikenai sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin.
"Mohon izin bapak ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai," ujar Kapolri Listyo Sigit.
"Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana," tambahnya.
Jumlah kasus dipastikan akan bertambah sesuai perkembangan di lapangan, kata Listyo Sigit.
Presiden Prabowo menyatakan ketertarikannya pada laporan adanya lahan yang langsung berubah menjadi perkebunan dalam waktu singkat setelah kebakaran, menilai hal itu sebagai kesengajaan dan meminta penyelidikan lebih lanjut untuk membedakan pelaku antara rakyat dan korporasi.
"Terima kasih, saya tertarik juga ya yang abis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi," ujar Prabowo.
Prabowo meminta kementerian terkait dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan semua izin dan hak guna usaha (HGU) dari korporasi yang terbukti terlibat.
"Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin menteri kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh," kata Prabowo.
"Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya, ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow