Menteri LHK Perintahkan Usut Kebakaran TNBTS Bromo

Smallest Font
Largest Font

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kebakaran tersebut tercatat terus meluas hingga menghanguskan sekitar 196 hektare lahan di area konservasi tersebut.

Penyelidikan diluncurkan setelah adanya dugaan bahwa kobaran api dipicu oleh aktivitas manusia secara sengaja maupun lalai. Otoritas balai besar sebelumnya mengidentifikasi titik api pertama berada di Blok Bantengan, sebuah jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani.

Para pelintas di jalur tersebut disinyalir menyalakan api untuk mengatasi suhu dingin namun gagal memadamkannya secara sempurna sebelum pergi. Kondisi musim kemarau yang diperparah fenomena El Nino semakin meningkatkan risiko penyebaran api di area hutan.

"Kami menyerahkan penyelidikan ini kepada penegak hukum," kata Antoni.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas ilegal hingga memicu kebakaran hutan.

"Siapa pun yang terbukti membakar hutan atau lahan secara ilegal akan menerima hukuman yang setimpal," kata Antoni.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan berisiko yang dapat memicu kebakaran di kawasan konservasi.

"Sekali lagi, tolong jangan bermain-main dengan api," kata Antoni.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Probolinggo bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Menteri Kehutanan meninjau langsung operasi pemadaman udara. Pemerintah mengerahkan armada tiga helikopter bom air dari BNPB dan Pemprov Jawa Timur untuk mengatasi api yang menjalar cepat ke arah utara B29 menuju B30 hingga ke dasar lautan pasir.

Dampak meluasnya kebakaran membuat otoritas menutup total seluruh akses masuk wisata TNBTS sejak Sabtu pukul 22.00 WIB. Penutupan mencakup pintu masuk Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang guna mendukung kelancaran pemadaman dan menjamin keselamatan pengunjung.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengungkapkan angin kencang menjadi hambatan terbesar tim gabungan dalam memadamkan api.

"Kebakaran mulai meluas ke sisi utara B29 menuju B30 dan ke bagian bawah kaldera lautan pasir. Angin kencang menjadi salah satu hambatan utama dalam proses pemadaman api," kata Gatot Soebroto.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed