MSCI Pertahankan Status Indonesia di Emerging Market Sembari Beri Catatan
Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International atau MSCI resmi mempertahankan posisi pasar ekuitas Indonesia dalam kategori Emerging Market berdasarkan hasil klasifikasi tahunan yang diumumkan pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil di tengah adanya penurunan penilaian aspek arus informasi Indonesia dari positif menjadi negatif oleh MSCI akibat kekhawatiran investor institusi internasional terkait transparansi struktur kepemilikan saham.
Dilansir dari riset Maybank Sekuritas Indonesia, Indonesia menjadi salah satu dari dua pasar berkembang yang mengalami penurunan skor aksesibilitas tahun ini selain Turki, akibat isu tata kelola dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.
Analis Maybank Sekuritas Indonesia, Jeffrosenberg Chenlim mengungkapkan bahwa pergeseran fokus perhatian lembaga pemeringkat global tersebut kini mengarah pada persoalan kepercayaan pasar.
"Penurunan penilaian ini merupakan sinyal negatif bagi sentimen investor. Fokus perhatian MSCI kini telah bergeser dari isu akses pasar yang bersifat teknis ke persoalan kepercayaan dan tata kelola, yang umumnya lebih sulit dan membutuhkan waktu lebih lama untuk diperbaiki," ujar Jeffrosenberg Chenlim, Analis Maybank Sekuritas Indonesia dalam riset pada 19 Juni 2026.
Berdasarkan laporan Maybank Sekuritas Indonesia, status pembekuan atau freeze diperkirakan masih akan terus berlanjut bagi pasar modal dalam negeri.
"Kemungkinan normalisasi indeks pada tahun ini kini telah menurun secara signifikan. Kami memperkirakan status freezeakan tetap berlaku, sementara Indonesia masih berada dalam pengawasan ketat MSCI," kata Jeffrosenberg Chenlim, Analis Maybank Sekuritas Indonesia.
Di sisi lain, otoritas pasar modal dalam negeri yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah merilis serangkaian reformasi regulasi untuk mengatasi kendala tersebut.
Langkah perbaikan tersebut meliputi kewajiban pelaporan pemilik saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih komprehensif, penerapan daftar High Shareholding Concentration, hingga peta jalan peningkatan batas minimal saham beredar bebas menjadi 15 persen.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui cnbcindonesia.com dan kumparan.com, MSCI menegaskan bahwa aspek implementasi yang konsisten akan menjadi indikator utama penilaian para investor global.
"Untuk Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius terkait aspek investabilitas yang muncul dari persoalan tersebut," tulis MSCI dalam laporan resminya pada Selasa, 23 Juni 2026.
MSCI menyatakan tetap akan melakukan pemantauan ketat secara berkelanjutan terhadap efektivitas regulasi baru tersebut di lapangan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Walaupun pengumuman tersebut merupakan langkah perbaikan, yang terpenting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI dalam pengumuman tertulisnya.
Apabila kemajuan yang memadai belum tercapai hingga periode peninjauan berikutnya, penyedia indeks global ini membuka peluang untuk menurunkan status klasifikasi Indonesia.
"Apabila hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026 kemajuan yang memadai belum terlihat, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan memulai konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," tulis MSCI dalam laporan tersebut.
Head of Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian menjelaskan bahwa status penentuan klasifikasi pasar didasarkan langsung pada tingkat aksesibilitas serta kelayakan investasi yang dialami investor institusi internasional.
"Inklusi indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis. Keduanya harus terus dievaluasi berdasarkan perubahan pasar dan pengalaman investor institusi internasional," kata Raman Aylur Subramanian, Head of Market Classification and Taxonomies MSCI.
Raman Aylur Subramanian menambahkan bahwa kerangka kerja evaluasi institusinya dirancang secara dinamis demi menjaga kualitas indeks global.
"Sebaliknya, ketika aksesibilitas dan investabilitas pasar meningkat secara signifikan dan berkelanjutan, suatu pasar dapat naik dalam kerangka klasifikasi," ujar Raman Aylur Subramanian, Head of Market Classification and Taxonomies MSCI.
Evaluasi berikutnya mengenai efektivitas dan dampak dari reformasi transparansi bursa saham Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow