Muktamar NU Atur Ketentuan Hukum Sholat Tradisi Rebo Wekasan
Masyarakat Muslim di sejumlah wilayah Indonesia menggelar ritual peringatan tradisi Rebo Wekasan pada Rabu, 12 Agustus 2026, yang bertepatan dengan hari Rabu terakhir di bulan Safar sebelum memasuki bulan Rabiul Awal.
Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Jawa, Sunda, hingga Madura ini diisi dengan berbagai amalan keagamaan, seperti pembacaan doa khusus, selamatan, dan sholat tolak bala guna memohon perlindungan dari musibah.
Pelaksanaan ibadah sholat dalam tradisi tersebut memiliki ketentuan khusus berdasarkan hasil keputusan para ulama. Musyawarah NU Jawa Tengah di Magelang pada 1978 menegaskan bahwa sholat yang diniatkan secara khusus sebagai sholat Rebo Wekasan hukumnya adalah haram.
Keputusan tersebut sejalan dengan hasil Muktamar NU ke-25 di Surabaya pada 20-25 Desember 1971 yang melarang pelaksanaan ibadah sholat tanpa dasar hukum ajaran Islam. Pelaksanaan sholat saat Rebo Wekasan hanya diperbolehkan apabila masyarakat meniatkannya sebagai sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat.
Selain sholat, literatur keislaman juga menganjurkan pembacaan doa untuk memohon keselamatan. Anjuran tersebut salah satunya merujuk pada kitab Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid karya Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi.
Landasan lainnya bersumber dari kitab Al-Jawahir Al-Khams karangan Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar.
"Sesungguhnya dalam setiap tahun diturunkan 320.000 bencana (bala) dan semuanya diturunkan pada hari Rabu akhir dari bulan Safar, maka hari itu merupakan hari yang paling berat dalam setahun," tulis Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar dalam kitab Al-Jawahir Al-Khams.
Rujukan mengenai permohonan perlindungan juga ditegaskan dalam kitab Kanzun Najah wa as-Surur karangan Syekh Abdul Hamid yang menganjurkan pembacaan doa pada awal dan Rabu akhir bulan Safar.
"Barang siapa yang menginginkan keselamatan serta perlindungan dari bala tersebut, hendaknya berdoa pada hari pertama bulan Safar, dan juga di Rabu terakhir bulan itu dengan doa ini. Siapa saja yang membacanya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghindarkan dirinya dari keburukan bala tersebut," tulis Syekh Abdul Hamid dalam kitab Kanzun Najah wa as-Surur.
Rangkaian amalan Rebo Wekasan tersebut menjadi sarana ikhtiar spiritual masyarakat dalam menutup bulan Safar dengan memohon keselamatan dan kelapangan dari segala kesulitan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow