Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketua Umum PBNU Sistem AHWA

Smallest Font
Largest Font

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, menetapkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masa bakti 2026-2031 pada 30 Juni 2026. Dalam Sidang Pleno III, 73 persen dari 552 peserta yang berhak suara setuju mengganti sistem pemilihan langsung dengan mekanisme penunjukan oleh tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan kiai sepuh. Jumlah suara yang mendukung perubahan mencapai 401 suara, sementara 150 suara memilih sistem langsung tetap dipertahankan, dan 1 suara dinyatakan tidak sah, menurut Prof Muhammad Nuh selaku pimpinan sidang.

Prof Muhammad Nuh menjelaskan bahwa perubahan ini didorong aspirasi pengurus wilayah dan cabang yang ingin menjaga marwah kepemimpinan PBNU melalui kearifan ulama dan kiai sepuh.

"Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah," ujar Prof Muhammad Nuh. Perubahan sistem ini mengubah proses pencalonan Ketua Umum PBNU secara signifikan. Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU, dan Pengurus Cabang Istimewa NU akan mengusulkan hingga lima nama calon.

Hasil usulan akan ditabulasi dan lima nama dengan suara terbanyak diserahkan kepada Rais 'Am PBNU terpilih untuk mendapat pertimbangan dan restu sebelum diputuskan bersama anggota AHWA. "Setelah mendapatkan restu dari Rais 'Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA," jelas Prof Muhammad Nuh.

Untuk anggota AHWA, setiap pengurus wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai sepuh, dan sembilan dengan suara tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota AHWA yang memilih Rais 'Am. Rais 'Am terpilih dapat berasal dari anggota AHWA atau ulama di luar sembilan nama tersebut. Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa pembahasan tata tertib pemilihan akan diselesaikan pada rapat pleno lanjutan tanpa mengganggu jadwal Muktamar yang berlangsung 27-31 Agustus 2026.

"Insya-Allah hari Ahad besok semuanya sudah bisa dirampungkan, termasuk kepastian siapa Rais 'Am dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru," kata Prof Muhammad Nuh.

Keputusan ini menandai tonggak sejarah baru dalam tata kelola NU masa khidmah 2026-2031 dengan mengembalikan penentuan kepemimpinan tertinggi kepada syuriyah dan kiai sepuh.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed