Myanmar Terbitkan Undang Undang Anti Penipuan Daring Berancaman Mati

Smallest Font
Largest Font

Kerugian siber kawasan mencapai ratusan miliar dolar AS mendorong Parlemen Uni Myanmar mengesahkan Undang-Undang Anti-Penipuan Daring yang menetapkan hukuman mati bagi pelaku penahanan ilegal dan kekerasan di pusat penipuan siber pada Selasa (28/7/2026) di Naypyidaw.

Pengesahan regulasi baru ini menandai produk hukum perdana yang disetujui dalam masa pemerintahan Presiden Min Aung Hlaing sejak bertransisi ke kepemimpinan sipil pada April lalu. Kebijakan ketat ini menyasar ekosistem kejahatan siber di wilayah konflik yang marak menjalankan modus penipuan asmara hingga investasi kripto.

Regulasi tersebut secara khusus memberlakukan pidana penjara antara 10 tahun hingga seumur hidup bagi tindakan penyiksaan, kekerasan, serta penahanan tidak sah untuk memaksa seseorang bekerja di pusat penipuan daring. Sanksi pidana seumur hidup juga diancamkan kepada pengelola pusat penipuan dan pelaku kejahatan mata uang digital.

Guna memberikan efek jera maksimal, eksekusi mati secara wajib akan dijatuhkan jika aksi penyiksaan atau pemaksaan kerja tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Proses pembentukan aturan ini telah melalui pembahasan intensif di tingkat legislatif sebelum akhirnya diresmikan secara terbuka.

"Tidak banyak perubahan signifikan pada usulan rancangan undang-undang setelah diskusi antara majelis rendah dan majelis tinggi. Bagian-bagian penting dari undang-undang tersebut tetap sama," kata Anggota Majelis Rendah Parlemen Myanmar Aye Chan.

Ketetapan sanksi maksimal dalam beleid anyar tersebut diakui tidak mengalami pergeseran dari draf awal yang dipublikasikan pada Mei.

"Ketentuan hukuman mati tetap dipertahankan dalam versi undang-undang yang disahkan tersebut," kata Aye Chan.

Lembaga UNODC mencatat nilai kerugian akibat operasi penipuan siber di Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oseania menyentuh angka 88,3 miliar hingga 114,1 miliar dolar AS pada 2025. Sebagai penindakan atas maraknya kejahatan siber perbatasan, otoritas Myanmar menahan 14.718 warga negara asing ilegal hingga akhir Juni serta merobohkan 77 bangunan penipuan daring dan perjudian di Myawaddy.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed