Donald Trump Klaim Bulan Milik Amerika Serikat di Truth Social

Smallest Font
Largest Font

Presiden Donald Trump mengklaim Bulan adalah milik Amerika Serikat melalui unggahan terbaru di media sosial miliknya, Truth Social. Pernyataan tersebut memicu sorotan publik internasional terkait aturan penguasaan wilayah di luar angkasa, sebagaimana dilansir dari Detik iNET pada Rabu (9/9/2026).

Sebelum melontarkan klaim atas Bulan, Trump telah memuat sejumlah unggahan kontroversial lainnya. Ia sempat menyarankan perubahan nama Teluk Meksiko dan Danau Ontario, serta mengusulkan agar New Mexico diubah namanya menjadi New America.

Klaim kepemilikan tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Traktat Antariksa (Outer Space Treaty) tahun 1967 yang ditandatangani oleh 111 negara secara tegas melarang negara mana pun mengklaim kedaulatan, pendudukan, atau penguasaan atas objek di luar angkasa.

Pakar hukum menegaskan bahwa klaim kedaulatan di ruang angkasa tidak memiliki landasan hukum yang sah.

"Prinsip terpenting dari Traktat Antariksa (Outer Space Treaty) adalah bahwa antariksa diperuntukkan bagi semua orang, dan setiap pihak memiliki kebebasan untuk melakukan eksplorasi serta akses ke seluruh wilayah," ujar Michelle Hanlon, Instruktur Hukum Penerbangan dan Antariksa di Research Counsel.

Hanlon menambahkan bahwa kewenangan untuk menguasai wilayah Bulan sama sekali tidak dimiliki oleh pihak mana pun.

"Namun, bagaimana jika membangun hotel di Bulan? Tidak ada pihak yang memiliki wewenang untuk menyatakan, 'Ya, Anda boleh membangun hotel itu'," terangnya.

Meskipun Amerika Serikat terikat sebagai negara penandatangan, efektivitas perjanjian internasional ini tetap bergantung pada kepatuhan para anggotanya.

"Pada kenyataannya, satu-satunya hukum internasional yang ada hanyalah hukum yang diberlakukan oleh pihak hegemon (atau para hegemon), yang dapat melanggarnya sesuka hati," jelas Peter Hague, analis industri antariksa di Substack.

Hague menilai bahwa norma-norma pembatasan antariksa sering kali diabaikan oleh negara-negara besar.

"Tidak ada negara penandatangan utama Traktat Antariksa yang menganggap aspek-aspeknya yang paling membatasi -- terkait hal-hal seperti klaim wilayah dan aktivitas militer -- sebagai sesuatu yang wajib mereka patuhi untuk tidak dilakukan," tambahnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed