Niko Al Hakim Jual Rumah Kemang Rp4,1 Miliar untuk Nafkah Anak
Musisi Niko Al Hakim, yang akrab disapa Okin, menjual rumah pribadinya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, senilai Rp4,1 miliar guna melunasi kewajiban nafkah anak kepada mantan istrinya, Rachel Vennya, pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil pihak Okin untuk membantah tudingan mengenai kelalaian tanggung jawab finansial setelah mereka bercerai pada Februari 2021.
Kuasa hukum Niko, Axl Matthew Situmorang, memberikan rincian alokasi dana dari hasil penjualan properti tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengambil keuntungan pribadi dari transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut karena seluruh dana telah habis terbagi.
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew Situmorang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Axl menjelaskan bahwa sebesar Rp1 miliar dari total penjualan digunakan untuk melunasi sisa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp3,1 miliar telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Rachel Vennya untuk kepentingan anak-anak mereka.
"Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegas Axl Matthew Situmorang.
Pihak Niko juga mengklarifikasi status kepemilikan rumah di Kemang yang sempat menjadi perdebatan publik. Berdasarkan dokumen akta pembagian harta yang disahkan pada tahun 2021, properti tersebut diklaim sebagai aset pribadi Niko dan bukan merupakan harta gono-gini hasil pernikahan.
"Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko," jelas Axl Matthew Situmorang.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Axl turut menanggapi munculnya tuntutan akumulasi nafkah sebesar Rp1,5 miliar dari pihak Rachel Vennya. Ia menekankan bahwa selama ini Niko tetap berupaya memenuhi kewajiban bulanan sebesar Rp50 juta sesuai keputusan pengadilan.
"Niko pas tahu itu pastinya kesal ya gak terima. Karena selama ini dia menafkahi anaknya. Saat setelah cerai, sesuai putusan pengadilan, Niko membayar nafkah Rp 50 juta," kata Axl Matthew Situmorang.
Terdapat perubahan mekanisme pembayaran nafkah setelah muncul kesepakatan baru antara kedua belah pihak. Rachel Vennya dilaporkan meminta Niko untuk mengalihkan pembayaran tunai bulanan menjadi pelunasan cicilan rumah tinggal di Kemang.
"Ada konversi kesepakatan dimana Niko diminta mantan istrinya tidak bayar nafkah, tapi hanya membayar cicilan rumah di Kemang," ujar Axl Matthew Situmorang.
Melalui penjualan aset ini, pihak Niko menyatakan telah melunasi seluruh kewajiban yang mencakup nafkah anak sebesar Rp1,5 miliar, mutah senilai Rp1 miliar, serta dana pendidikan sebesar Rp600 juta. Penyerahan dana ini sekaligus menjadi bantahan atas isu ketidakhadiran Niko dalam urusan nafkah kedua anaknya yang kini berada di bawah pengasuhan Rachel Vennya.
"Rp 1 miliar melunasi cicilan, Rp 3,1 miliar ini buat nafkah ke anak dan muttah. Besarannya nafkah anak Rp 1,5 miliar, mutah Rp 1 miliar, dan biaya pendidikan anak Rp 600 juta," jelas Axl Matthew Situmorang.
Axl kembali memberikan penekanan bahwa kliennya senantiasa berkomitmen menjalankan tanggung jawab sebagai ayah meski status pernikahan telah berakhir. Penjualan rumah tersebut menjadi bukti konkret pemenuhan tanggung jawab tersebut di mata hukum.
"Kami tegaskan, bahwa selama ini Niko tetap bertanggung jawab kepada anak-anaknya setelah bercerai dari Rachel," tutup Axl Matthew Situmorang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow