OJK Catat Realisasi Buyback Saham Emiten Capai Rp17,12 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembelian kembali atau buyback saham oleh emiten baru mencapai Rp17,12 triliun hingga Rabu (10/6/2026). Nilai tersebut setara dengan 30,25 persen dari total alokasi dana sebesar Rp65,34 triliun yang telah disiapkan oleh 65 emiten di Indonesia.
Berdasarkan data OJK, sebanyak 64 dari 65 emiten telah mengeksekusi dana tersebut melalui kebijakan fleksibilitas buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan ini diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 yang mengizinkan buyback maksimal 20 persen dari modal disetor demi menjaga stabilitas pasar saat berfluktuasi tajam.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi memaparkan bahwa sejak Maret 2025 hingga 18 Mei 2026 terdapat 106 keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tersebut. Saat ini, masih ada dana sekitar Rp48 triliun yang belum digunakan oleh para emiten untuk melakukan pembelian kembali saham mereka.
"Dari 65 emiten tersebut, terdapat 64 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp17,12 triliun atau sebesar 30,25%," kata Hasan Fawzi dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/6/2026).
Langkah pemantauan OJK ini sekaligus merespons arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai peluang buyback oleh Himbara setelah pertemuan bersama sejumlah pejabat terkait. Hasan menggarisbawahi bahwa kondisi fundamental dan kinerja operasional mayoritas emiten saat ini masih berada dalam posisi yang sehat dan positif.
"Dalam kondisi pasar yang mengalami tekanan saat ini, investor tentunya akan melakukan penilaian berdasarkan informasi yang terpercaya, kondisi fundamental, dan valuasi harga saham saat ini," ujar Hasan Fawzi.
OJK menilai instrumen ini memberikan fleksibilitas pengelolaan modal bagi perusahaan sekaligus menjadi indikator keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis. Selain realisasi yang sudah berjalan, otoritas mencatat terdapat tujuh emiten lain yang berada dalam periode buyback tanpa RUPS dengan estimasi nilai Rp5,76 triliun.
"Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi emiten untuk menunjukkan keyakinan terhadap kinerja dan fundamental perusahaannya, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham," kata Hasan Fawzi.
Di sisi lain, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah dilaporkan mulai menunjukkan pemulihan atau rebound. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penguatan bursa domestik ini salah satunya dipicu oleh sentimen positif atas kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026).
"Kami dalam konteks KSSK, Komite Stabilisasi Kekeuangan, konsepnya sama dengan sangat erat, BI, Kemenku, OJK, LPS, untuk bersama-sama kecermati situasi saat ini. Namun kalau kita lihat, teman-teman juga lihat ya, hari ini kan market sudah rebound ya," kata Friderica Widyasari Dewi di Gedung Dhanapala, Selasa (9/6/2026).
Friderica menambahkan bahwa tekanan pasar saham sebelumnya merupakan dampak global yang juga dialami oleh bursa negara lain, termasuk Korea Selatan yang sempat mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt). Penguatan koordinasi antarotoritas dalam KSSK diharapkan mampu meredakan kekhawatiran para investor.
"Karena banyak sekali juga hal-hal yang pertama, kalau kita lihat market kan memang ya, kalau kita lihat kemarin kayak di Korea itu sampai trading halt ya, karena sudah 8,5 persen lebih mereka turun, dan juga bursa-bursa lainnya. Tapi di kita kemarin juga cukup dalam turunnya, tapi hari ini alhamdulillah rebound," beber Friderica Widyasari Dewi.
OJK memandang wacana dan realisasi pelaksanaan buyback tanpa RUPS ini menjadi stimulus tambahan untuk mempercepat pemulihan pasar modal nasional. Emiten dapat bergerak lebih cepat untuk meredam volatilitas harga saham mereka di pasar sekunder.
"Dan kita lihat juga beberapa hal yang kemudian menjadi pertanyaan dari investor sudah disampaikan, dan juga kita melihat juga upaya untuk buyback saham ya, tanpa RUPS sudah mulai ada untuk dilakukan," tandas Friderica Widyasari Dewi.
Berdasarkan laporan wartaekonomi.co.id, kejelasan informasi dari para pemangku kepentingan terbukti membantu meredakan tekanan jual yang sempat terjadi dalam beberapa hari terakhir. OJK berharap sinergi kebijakan dan aksi korporasi ini terus memberikan dampak jangka panjang bagi kepercayaan pasar.
"Hari ini kan market sudah rebound ya. Karena banyak sekali juga hal-hal yang, pertama kalau kita lihat market memang ya," kata Friderica Widyasari Dewi saat menjawab pertanyaan media.
Tekanan koreksi dalam yang dialami bursa domestik sebelum akhirnya berbalik menguat dinilai wajar di tengah tingginya ketidakpastian pasar global. Regulasi yang akomodatif diposisikan sebagai jaring pengaman agar pasar saham tetap berjalan secara teratur dan transparan.
"Di kita kemarin juga cukup dalam turunnya, tetapi hari ini alhamdulillah rebound," ujarnya Friderica Widyasari Dewi.
Manajemen emiten memanfaatkan momentum buyback ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga likuiditas perdagangan saham mereka. Analisis dari Cetro Trading Insight yang dilansir cetro.or.id menyebutkan bahwa aksi ini efektif mempengaruhi persepsi risiko investor secara berkala.
"Kita melihat juga upaya untuk buyback saham tanpa RUPS sudah mulai ada wacana untuk dilakukan," kata Friderica Widyasari Dewi.
OJK menegaskan akan terus mengintensifkan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pasar modal agar tetap berjalan efisien dan wajar. Penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi prioritas utama guna mengantisipasi dinamika sentimen investor ke depan.
"Jadi kita melihat ini sama-sama yuk supaya market kita bisa kembali lebih rebound," ujar Friderica Widyasari Dewi.
| Keterangan | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Total buyback di seluruh emiten | Rp65,34 triliun | 65 emiten terdata |
| Realisasi hingga kini | Rp17,12 triliun | 64 emiten |
| Buyback dalam proses | Rp5,76 triliun | 7 emiten |
OJK memastikan pengawasan ketat tetap berjalan di seluruh lini demi memastikan kepatuhan emiten terhadap batasan alokasi modal disetor yang ditetapkan regulasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow