OJK Pantau Pengumuman Indeks Global MSCI Terkait Bursa Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi pengumuman krusial dari penyedia indeks global, MSCI, yang dijadwalkan pada Juni 2026 demi menentukan arah pergerakan dana asing di pasar modal Indonesia.
Lembaga internasional tersebut memiliki dua agenda besar yang dinilai menjadi penentu nasib pasar saham domestik. Agenda pertama merupakan hasil MSCI Accessibility Review pada 19 Juni 2026, yang kemudian diikuti oleh pengumuman MSCI Classification pada 24 Juni 2026.
Langkah koordinasi telah ditempuh oleh otoritas pasar modal guna memastikan kelancaran proses evaluasi ini. Pertemuan lanjutan antara tim teknis OJK dan analis MSCI telah digelar pada 10 Juni 2026 untuk menyerahkan seluruh data yang diperlukan.
"Sejauh ini mereka sudah mengkonfirmasi, memanfaatkan dan menerima seluruh informasi dan data keperluan terutama informasi keterbukaan dan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di bursa efektif," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (18/6/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa ulasan aksesibilitas pasar pada lusa depan bersifat rutin. Peninjauan tersebut juga berlaku bagi bursa saham global lainnya yang menjadi acuan indeks MSCI.
"Kemudian di tanggal 23 nanti kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar termasuk juga bursa kita," lanjut Hasan.
Penilaian dari lembaga internasional ini sangat dinantikan mengingat dampaknya terhadap sentimen pemodal global. Sentimen tersebut dinilai krusial di tengah fluktuasi pasar makro.
"Tentu sekali lagi ini tidak khusus bursa kita tapi juga akan dilakukan terhadap seluruh bursa-bursa lain yang indeks MSCI-nya mengacu pada bursa dimaksud," tutur Hasan.
Situasi ketidakpastian ekonomi global saat ini diakui memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Meski demikian, otoritas mengimbau para pelaku pasar modal untuk tidak mengambil keputusan investasi berdasarkan kepanikan belaka.
"Ya saya kira tidak ada alasan untuk panik gitu ya. Panikan itu memang jadi musuh terbesar investor apalagi di situasi yang memang kita confirm penuh ketidakpastian ini," ungkap Hasan.
OJK juga menekankan pentingnya bagi para pemodal untuk bersikap rasional dan menyaring informasi yang beredar di pasar. Akurasi data menjadi kunci utama dalam menghadapi volatilitas bursa.
"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumors, hoax gitu ya," ucap Hasan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow