Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun per Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring atau fintech lending kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026. Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan.

Porsi penyaluran ke sektor UMKM tersebut mengambil bagian sekitar 33,41 persen dari keseluruhan total pembiayaan industri pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Nilai pembiayaan keseluruhan ini meningkat 25,88 persen yoy. Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui Tingkat Wanprestasi 90 hari berada di level 4,26 persen.

Pengawasan OJK menilai pertumbuhan ini menegaskan posisi industri pinjaman digital yang semakin vital dalam menyediakan pendanaan alternatif bagi pelaku usaha kecil.

"Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam acara Fintech Lending Days, Jumat (21/8/2026).

Kebijakan pengawasan OJK diarahkan agar industri ini mampu menghadirkan akses pendanaan yang lebih luas, berkualitas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Industri fintech lending memiliki posisi yang makin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Agusman.

Dukungan regulasi dan ekosistem juga dinilai sangat krusial oleh pihak legislatif untuk menjaga tren positif pembiayaan ini.

"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun.

Dorongan kepada sektor UMKM dianggap berjalan seiring dengan berbagai program strategis pemerintah saat ini.

"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, fondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Misbakhun.

Asosiasi pelaku industri menekankan bahwa selain ekspansi, penerapan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama penyelenggara pindar.

"Oleh karena itu, industri pindar terus memperkuat pendekatan prudent dan konservatif dalam menyalurkan pinjaman produktif," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S. Djafar kepada Kontan, Jumat (21/8/2026).

Langkah penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan terus dilakukan melalui ajang strategis seperti Fintech Lending Days.

"Salah satunya diwujudkan lewat penyelenggaraan Fintech Lending Days sebagai strategic industry forum," kata Entjik.

Sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dipandang sebagai kunci utama keberlanjutan industri ini ke depan.

"Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari pemangku kepentingan seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," kata Entjik.

Kemitraan strategis ini terus diperluas mencakup sektor perbankan dan komunitas UMKM guna memperkuat penyaluran dana produktif.

"Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," kata Entjik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed