DPR Tetapkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Keputusan tersebut diambil secara sepakat oleh seluruh peserta Rapat Paripurna DPR RI setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan uji kelayakan dari Komisi XI DPR RI.
Pimpinan sidang memimpin pengambilan keputusan penetapan posisi baru di struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut di hadapan anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Pengawas Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" ujar Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI.
"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna disusul dengan ketuk palu.
Sebelumnya, Sarjito mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI sebagai calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden.
Dalam uji kelayakan tersebut, Sarjito menyoroti sejumlah kendala industri seperti praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya pembentukan pasar yang terpercaya untuk mendukung mekanisme arbitrase harga yang wajar seperti pada bursa global London Metal Exchange.
"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK terpilih.
Jabatan baru ini diemban Sarjito secara merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow