OJK Rilis Aturan Baru BNPL dan Tips Cermat Gunakan Paylater

Smallest Font
Largest Font

Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) atau paylater makin marak digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi. Penggunaan skema ini mempermudah masyarakat memperoleh barang tanpa perlu membayar tunai di muka, seperti dilansir dari Detik Finance.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya mengimbangi kemudahan transaksi tersebut dengan kebiasaan finansial yang bijak. Langkah ini perlu dilakukan agar cicilan tidak berujung menjadi beban keuangan di kemudian hari.

Salah satu saran OJK dalam memanfaatkan fasilitas kredit ini adalah penyesuaian nilai utang dengan kapasitas finansial. Perhitungan kapasitas bayar bulanan sangat penting dilakukan sebelum bertransaksi agar nilai tagihan tetap terkontrol.

Penggunaan paylater sebaiknya dibatasi di bawah 70 persen dari total limit kredit yang tersedia. Di samping itu, alokasi seluruh cicilan bulanan disarankan tidak melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan.

Pengaturan Jadwal Pembayaran Tagihan

OJK juga menganjurkan penentuan tanggal jatuh tempo cicilan setelah menerima gaji bulanan. Strategi ini membantu debitur meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran sekaligus memastikan ketersediaan dana sebelum terpakai untuk kebutuhan lain.

Ketepatan waktu bayar sangat krusial karena tunggakan akan memengaruhi catatan kredit debitur di masa depan. Penjadwalan pembayaran yang disiplin dinilai mampu menjaga stabilitas arus kas keuangan pribadi.

Regulasi Resmi OJK Mengenai Penyelenggara BNPL

Aspek legalitas menjadi poin penting dalam memilih penyedia jasa BNPL. Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 yang berlaku sejak 15 Desember 2025 menetapkan bahwa penyediaan BNPL hanya boleh dijalankan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan berizin OJK.

Regulasi tersebut mewajibkan setiap penyelenggara menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta keterbukaan informasi. Penggunaan layanan yang terdaftar menjamin perlindungan hukum bagi nasabah jika terjadi sengketa.

DANA CICIL hadir sebagai salah satu produk BNPL yang disediakan oleh Mitra DANA dengan izin serta pengawasan resmi OJK.

Penyelenggara menghadirkan program promo CILUKBA! (DANA CICIL Punya Kejutan Berhadiah) sepanjang periode 1-31 Agustus 2026. Setiap transaksi minimal Rp10 ribu menggunakan DANA CICIL berhak mendapatkan satu tiket undian tanpa kelipatan, dengan hadiah berupa satu unit Yamaha NMAX Neo Version serta voucher bernilai jutaan rupiah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed