Said Iqbal Ungkap Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang Bakal PHK Massal

Smallest Font
Largest Font

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan rencana relokasi dua pabrik komponen otomotif asal Jepang di Jawa Timur ke Vietnam yang memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawan.

Langkah ini diambil oleh prinsipal di Jepang karena menganggap iklim pengembangan mobil listrik di Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan kebijakan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah Vietnam. Dua perusahaan komponen yang berlokasi di Pasuruan dan Mojokerto tersebut masing-masing berinisial PT J dan PT S.

Selain faktor persaingan industri kendaraan listrik, Said Iqbal menjelaskan bahwa situasi geopolitik global turut memengaruhi keputusan strategis para investor luar negeri saat ini.

"Karena di Indonesia rupanya mobil listrik, pabrik mobil listrik tidak kompetitif. Tapi di Vietnam sedang ada kebijakan pengembangan pabrik mobil listrik. Nah, dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto ini akan memindahkan sebagian.

Ini baru diskusi awal. Informasi awal. Ini ribuan juga (yang bisa terkena (PHK)," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (21/6/2026).

Manajemen pusat di Jepang dilaporkan bakal mengalihkan fokus bisnis mereka demi efisiensi fungsional di kawasan Asia Tenggara.

"Jadi prinsipalnya di Jepang, akan memindahkan produksinya ke negara-negara yang lebih produktif dan mengubah diversifikasi produknya. Jadi mereka akan berfokus di mobil listrik yang pengembangannya dilakukan di Vietnam, bukan di Indonesia," lanjut Said Iqbal.

Guna mengantisipasi dampak buruk bagi para pekerja lokal, Said Iqbal menginstruksikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk segera membuka ruang dialog dengan pihak manajemen perusahaan.

"Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).

Upaya mitigasi dini juga akan melibatkan jajaran legislatif serta eksekutif demi merumuskan regulasi pendukung industri hijau yang lebih kuat.

"Serikat pekerja akan bernegosiasi dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam. Dari situ saya akan berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia," beber Said Iqbal.

Menurutnya, penanganan potensi krisis ketenagakerjaan harus dilakukan dengan cara meninjau langsung titik konflik sebelum eskalasi masalah meluas.

"Saya mengajak strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal kemudian mencontohkan keberhasilan langkah penyelesaian serupa yang pernah diterapkan pada salah satu industri garmen di Jakarta Utara.

"Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, saya datang bersama Dirjen PHI. BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS harus dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi," tutur Said Iqbal.

Ia menambahkan bahwa penanganan hak bagi para pekerja di perusahaan garmen tersebut saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif.

"Besoknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang dan bertemu perusahaan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri. Saya juga menghadap Kapolri dan bertemu pemilik perusahaan. Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia membayar pesangon dan nilainya sudah hampir mencapai titik temu," sebut Said Iqbal.

Di samping sektor otomotif, krisis ketenagakerjaan di Jawa Timur juga melanda sektor industri bubur kertas yang dialami oleh PT Pakerin di Mojokerto dengan ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja.

Perusahaan tersebut terpaksa merumahkan sekitar 80 persen karyawannya lantaran mengalami masalah likuiditas akibat modal kerja senilai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun tersangkut di Bank Prima yang telah dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar, informasinya saya dapat ya di lapangan, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun modal kerjanya PT Pakerin disimpan di Bank Prima. Nah Bank Primanya dilikuidasi, ya akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK," papar Said Iqbal.

Meskipun serikat buruh dan manajemen PT Pakerin telah menyepakati nilai kompensasi pemutusan hubungan kerja sebesar 1,75 kali ketentuan regulasi, pembayaran pesangon tersebut belum dapat dieksekusi sebelum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencairkan dana operasional perusahaan yang membeku.

"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Nah sudah ada kesepakatan, PHK, buruh yang sudah tidak bekerja itu, bersepakat dengan pimpinan perusahaan, mendapatkan pesangon 1,75 kali aturan.

Jadi 1,75 kali aturan yang berlaku. Misal 1 tahun masa kerja, 1 bulan upah, 2 tahun masa kerja, 2 bulan upah, nanti dikali 1,75 sesuai masa kerjanya," papar Said Iqbal.

Kini pihak serikat pekerja tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mendesak percepatan pencairan dana oleh LPS agar hak-hak karyawan PT Pakerin dapat segera terpenuhi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed