KPK Ungkap Raffi Ahmad Miliki 33 Kendaraan Senilai Rp68 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan kekayaan terbaru yang menunjukkan bahwa selebritas Raffi Ahmad memiliki 33 kendaraan dengan total nilai mencapai Rp68,392 miliar. Data tersebut tercatat resmi dalam e-LHKPN KPK yang disetor pada 30 Maret 2026 untuk periode laporan tahun 2025.
Dalam laporan resmi tersebut, aset transportasi milik sang artis mencakup 18 unit mobil dan 15 unit sepeda motor. Salah satu koleksi kendaraan roda empat miliknya tercatat mengalami kenaikan taksiran nilai yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Mobil mewah dengan tipe sedan besar lansiran tahun 2022 miliknya kini ditaksir bernilai Rp18 miliar. Padahal, pada laporan periodik tahun sebelumnya, kendaraan premium tersebut masih berada di angka taksiran sebesar Rp14 miIiar.
Berdasarkan dokumen perpajakan yang terintegrasi, nilai nominal untuk pembayaran kewajiban pajak mobil mewah termahal di dalam garasi tersebut menyentuh angka ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Jumlah ini menjadi salah satu kontribusi pajak kendaraan pribadi terbesar untuk satu unit armada.
Komponen biaya tahunan yang harus dikeluarkan secara rinci didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok. Selain itu, terdapat komponen wajib lain yang nilainya jauh lebih kecil namun tetap menjadi kesatuan dokumen STNK.
Rincian lengkap mengenai total biaya operasional wajib untuk pajak tahunan mobil mewah jenis sedan besar tersebut dapat dilihat pada data terstruktur berikut ini:
| Komponen Pajak Kendaraan | Nilai Nominal Pajak |
|---|---|
| Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok | Rp200.162.000 |
| Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) | Rp143.000 |
| Total Pajak Tahunan | Rp200.305.000 |
Masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil premium dengan kapasitas silinder besar tersebut dilaporkan masih aktif hingga tahun 2028. Hal ini memastikan legalitas operasional armada di jalan raya aman dari risiko denda.
Spesifikasi Teknis Mesin V12
Tingginya nilai pajak tahunan tersebut berbanding lurus dengan spesifikasi teknis dan performa mesin yang diusung oleh kendaraan pabrikan asal Inggris itu. Mobil ini dirancang untuk segmentasi konsumen eksklusif dengan performa di atas rata-rata.
Dapur pacu kendaraan mewah ini mengandalkan konfigurasi silinder yang masif dengan tambahan komponen induksi paksa guna mendongkrak performa berkendara. Berikut adalah beberapa spesifikasi utama dari mesin kendaraan termahal tersebut:
- Mesin utama: V12 Turbocharger
- Kapasitas silinder: 6.749 cc
- Tenaga maksimal: 564 bp pada 5.000 rpm
- Torsi puncak: 900 Nm pada 1.700 rpm
- Sistem penggerak roda: All Wheel Drive (AWD)
- Sistem transmisi: Otomatis
Melalui spesifikasi teknis tersebut, mobil dengan bobot besar ini mampu berakselerasi dari posisi diam hingga kecepatan 100 kilometer per jam hanya dalam waktu 5,4 detik. Adapun batas kecepatan maksimal dibatasi secara elektronik pada angka 250 kilometer per jam.
Tingginya kapasitas silinder juga berdampak langsung pada tingkat konsumsi bahan bakar yang berada di kisaran 7,2 kilometer per liter. Guna mendukung daya jelajah, kendaraan ini dilengkapi tangki penyimpanan bahan bakar berkapasitas 100 liter.
Kepatuhan Wajib Pajak Publik Figur
Besaran nominal pajak kendaraan ini kerap memicu pertanyaan masyarakat mengenai "berapa denda pajak mobil yang mati" jika pemilik terlambat melakukan penyetoran. Instansi terkait menegaskan sanksi telat bayar pajak stnk tetap berlaku tanpa pandang bulu sesuai regulasi daerah.
Berdasarkan catatan penegakan hukum dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, kepatuhan para pemilik mobil mewah di kawasan hunian elite terus dipantau secara ketat. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Pemerintah daerah sendiri tercatat beberapa kali memberikan fasilitas keringanan berupa penghapusan denda administratif untuk memotivasi para pemilik kendaraan premium agar segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka sebelum masa berlaku STNK habis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow