Pajak Tahunan BYD M6 DM 2026 Ternyata Tidak Sampai Rp 3 Juta
Besaran pajak tahunan untuk BYD M6 DM keluaran 2026 tercatat sangat terjangkau. Mobil jenis MPV ini dikenai pajak di bawah Rp 3 juta per tahun. Informasi tersebut dikutip dari laporan Detik Oto.
Rendahnya beban pajak ini dipengaruhi oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang terdaftar. Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, BYD M6 DM terdaftar dengan kode MEH.
Pemerintah mencatat ada delapan tipe BYD M6 DM dalam aturan Permendagri tersebut. Seluruh varian memiliki angka nilai jual di bawah Rp 130 juta, dengan varian termahal berada di angka Rp 123 juta.
| Kode Tipe Kendaraan | Nilai Jual (NJKB) |
|---|---|
| Rp 123.000.000 | Rp 122.000.000 |
| Rp 104.000.000 | Rp 113.000.000 |
| Rp 112.000.000 | Rp 105.000.000 |
| Rp 116.000.000 | Rp 115.000.000 |
Penelusuran Pajak Tahunan di DKI Jakarta
Pengecekan pada laman Samsat Jakarta menunjukkan tipe MEH-FWD-20Y7 rakitan 2026 dikenai pajak tahunan Rp 2,558 juta. Angka ini berlaku bagi kepemilikan mobil pertama atas nama perusahaan di wilayah Jakarta. Perhitungan tersebut mengacu pada penerapan tarif pajak kendaraan sebesar 2 persen.
Nilai jual tipe ini ditetapkan Rp 115 juta dengan Dasar Pengenaan PKB (DP PKB) sebesar Rp 120,75 juta. Tagihan pajak pokok (PKB) untuk tipe tersebut sebesar Rp 2,415 juta. Angka ini kemudian ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Berdasarkan rumusan NJKB dalam aturan pemerintah, pajak termahal untuk BYD M6 DM berada di angka Rp 2,726 juta. Berikut ini adalah perkiraan rincian kewajiban pajak tahunan di wilayah DKI Jakarta untuk masing-masing varian.
| Tipe Kendaraan | DP PKB | PKB Pokok (2%) | Total Pajak + SWDKLLJ |
|---|---|---|---|
| Rp 129.150.000 | Rp 2.583.000 | Rp 2.726.000 | Rp 128.100.000 |
| Rp 2.562.000 | Rp 2.705.000 | Rp 109.200.000 | Rp 2.184.000 |
| Rp 2.327.000 | Rp 118.650.000 | Rp 2.373.000 | Rp 2.516.000 |
| Rp 117.600.000 | Rp 2.352.000 | Rp 2.495.000 | Rp 110.250.000 |
| Rp 2.205.000 | Rp 2.348.000 | Rp 121.800.000 | Rp 2.436.000 |
| Rp 2.579.000 | Rp 120.750.000 | Rp 2.415.000 | Rp 2.558.000 |
Nominal kewajiban pajak ini berpotensi berbeda jika kendaraan didaftarkan di luar Jakarta. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh skema opsen dan kebijakan tarif pajak daerah di tiap provinsi.
Skema pajak BYD M6 DM tergolong ekonomis untuk ukuran mobil MPV berteknologi PHEV. Sebagai perbandingan, Veloz Hybrid di wilayah Jakarta dikenai pajak terendah Rp 4,9 juta hingga Rp 6 juta pada varian tertinggi.
Tingginya pajak Veloz Hybrid disebabkan nilai jualnya di Permendagri dua kali lipat lebih besar dibanding BYD M6 DM. Hal inilah yang membuat pajak tahunan kendaraan MPV milik BYD jauh lebih kompetitif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow