Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Peringatan HUT Ke-81 RI

Smallest Font
Largest Font

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di 18 ruas jalan utama untuk mengamankan rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.

Pengaturan jalan tersebut difokuskan pada kawasan Monumen Nasional hingga Dukuh Atas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama acara kirab bendera pusaka, upacara bendera, pesta rakyat, hingga karnaval kendaraan hias malam hari.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa sebanyak 500 personel telah disiagakan di berbagai titik krusial untuk mengarahkan pengguna jalan selama seluruh tahapan kegiatan berlangsung.

"Kami menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan apabila menuju lokasi kegiatan, kami sangat menganjurkan menggunakan transportasi umum," kata Budi Awaluddin, Kepala Dishub DKI Jakarta.

Skema pengalihan arus diberlakukan dalam beberapa gelombang, dimulai pada pagi dan sore hari saat pengawalan Kirab Bendera Pusaka serta Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera.

Beberapa rute alternatif telah disiapkan, seperti arus dari Harmoni menuju Tugu Tani yang dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, hingga Jalan M.I. Ridwan Rais, sedangkan kendaraan menuju Karet diarahkan melewati Cideng.

Sementara itu untuk memeriahkan hari kemerdekaan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Surat edaran tersebut mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga publik, hingga perusahaan swasta memberikan keleluasaan kerja bagi para pegawainya pada Selasa, 18 Agustus 2026.

"Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan keleluasaan kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemerintah menegaskan bahwa keleluasaan kerja tersebut bukan merupakan cuti bersama nasional, melainkan kebijakan penyesuaian operasional yang wajib menjaga kelancaran sektor pelayanan publik esensial.

Momentum perayaan kemerdekaan Indonesia ini merujuk pada peristiwa bersejarah pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Dalam catatan otobiografinya, Soekarno mengisahkan kondisi fisiknya yang sempat melemah akibat demam malaria tinggi beberapa saat sebelum membacakan naskah proklamasi di hadapan rakyat.

"Pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 itu, badanku terasa sangat lemah dan menggigil akibat serangan demam malaria yang hebat. Dokter Soeharto menyuntikku dan menyuruhku beristirahat, tetapi aku berkata bahwa aku harus berdiri di depan rakyatku jam sepuluh pagi. Ketika aku melangkah ke serambi rumah di Pegangsaan Timur 56 dengan teks proklamasi di tanganku, rasa sakit itu mendadak hilang diterpa gelombang emosi yang luar biasa.

Di bawah terik matahari pagi, aku membacakan kalimat-kalimat singkat itu. Hanya beberapa baris kata, tetapi kata-kata itulah yang merobohkan belenggu penjajahan dan memproklamasikan lahirnya sebuah bangsa baru dari dalam lumpur penderitaan," kata Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia.

Rangkaian perayaan peringatan Kemerdekaan RI di kawasan pusat kota Jakarta dijadwalkan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dan ditutup dengan Karnaval Kendaraan Hias menuju Taman Dukuh Atas Skatepark.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed