Pembangunan Huntap Lewotobi Terkendala Sengketa Lahan

Smallest Font
Largest Font

Pembangunan hunian tetap bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur belum terealisasi sejak 2024 akibat hambatan pengadaan lahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berkoordinasi langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid pada Selasa (8/9/2026) di Jakarta Pusat guna menyelesaikan persoalan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hambatan administratif pengadaan tanah menjadi pemicu utama tertundanya proses konstruksi rumah bagi para pengungsi. Proses percepatan kelengkapan administrasi kini tengah diupayakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan hambatan lahan tersebut.

"Dua tahun lalu kami sudah survei sana ya untuk Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur. Masih ada kendala, tadi saya langsung telepon Menteri ATR (BPN) langsung kerja dengan juga Gubernur (NTT) dan Bupati atau Wakil Bupati dari Flores Timur supaya diselesaikan segera itu," kata Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pihaknya meminta seluruh instansi terkait melengkapi persyaratan pengadaan tanah secara tepat. Maruarar juga mengusulkan pertemuan bersama guna memastikan legalitas lahan.

"Pak Mendagri saya izin kita ketemu. Panggil Gubernur (NTT), Bupati (Flores Timur) semua kita ketemu dengan Pak Nusron (secara) terbuka. Kita minta tolong Pak Nusron bantu kita banyak kok.

Ya tolong langsung saja saya minta diagendakan. Kita ketemu dengan Pak Nusron dan saya yakin Pak Nusron bisa bantu," ucap Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Komunikasi langsung pun dilakukan Maruarar kepada Menteri ATR/BPN untuk menjelaskan hambatan di lapangan.

"Saya telepon. Pak Nusron, mohon maaf saya lagi dengan Mendagri, lagi rapat dengan Dek Melki Gubernur NTT langsung. Ini ada Gunung Lewotobi Laki-laki, izin, udah hampir 2 tahun anggarannya sudah, ada semua sudah ada, tapi menurut Wakil Bupati Flores Timur perlu dibantu Pak Nusron soal status tanah," ucap Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengonfirmasi ketersediaan lokasi yang siap digunakan untuk pembangunan.

"Sudah ada tiga (lokasi) yang clear dan sudah diaksesnya sudah bisa. Nanti tanahnya aja ini lagi diberesin sama ATR/BPN," kata Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga telah menyiapkan lokasi yang memenuhi syarat teknis BMKG dan berkepastian hukum.

"Proses yang membuat membuat pelaksanaan pembangunan sulit itu hanya di (Kementerian) ATR/BPN," kata Ignasius Boli Uran, Wakil Bupati Flores Timur.

Ignasius menambahkan bahwa tantangan utama terletak pada regulasi administrasi pertanahan yang melibatkan banyak pemilik lahan.

"(Lahan) milik perorangan banyak orang. Ini kita lakukan proses pendekatan dan sudah selesai persiapan administrasi pemerintah daerah. Hanya yang membuat lambat proses itu di (Kementerian) ATR/BPN karena harus mempedomani aturan," kata Ignasius Boli Uran, Wakil Bupati Flores Timur.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan adanya ketidaksesuaian data pemilik lahan pada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

"Masalahnya itu gini, ada 33 pemilik tanah yang tidak masuk dalam DPPT. Nah kita meminta supaya penlok (penetapan lokasi) dan DPPT-nya itu sesuai dengan yang diajukan. Nah yang diajukan oleh pemda itu tidak sesuai dengan DPPT. Nah kepala kantor saya meminta kepada instansi yang membutuhkan tanah untuk merevisi DPPT," kata Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Nusron menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah adat juga memerlukan Surat Keputusan Bupati Flores Timur untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

"Jangan sampai nanti udah dibayar kepada hak adat tanpa ada surat pengakuan adat, nanti muncul entah ponakannya atau apa datang lagi (meminta hak tanah)," kata Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Rencana awal pemerintah mencakup pembangunan 244 unit hunian tetap bagi korban terdampak erupsi tahun 2024 pada akhir tahun ini. Namun, keterbatasan pengalaman pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan menjadi kendala teknis.

"Proses ini terkendala yang pertama karena pemerintah daerah itu tidak memiliki pengalaman dalam rangka menyiapkan dokumen dalam rangka perencanaannya yang harus disampaikan kepada (Kementerian) ATR/BPN," kata Indra Gunawan, Direktur Penyiapan Lahan & PSU Kementerian PKP.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed