Pemerintah Daerah Mulai Tertibkan Pagar Pembatas Pusat Perbelanjaan
Sejumlah pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta mulai membongkar pagar pembatas area yang terpasang di depan bangunan atas instruksi pemerintah daerah setempat pada Rabu (5/8/2026). Langkah penertiban tersebut diambil oleh pemerintah daerah lantaran keberadaan pagar di area beberapa mal disinyalir melanggar ketentuan perizinan yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa tindakan tegas telah dijalankan oleh pemerintah daerah terkait keberadaan pagar tersebut.
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," kata Djamari saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu.
Pemasangan pagar di area pusat perbelanjaan tersebut murni untuk proteksi internal pengelola dan tidak berhubungan dengan potensi gangguan keamanan massal pada Agustus 2026. "Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan perlindungan ketertiban umum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Penertiban ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menilai kondisi keamanan ibu kota tetap terkendali sehingga fasilitas pembatas tambahan belum diperlukan.
"Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Blok M Hub Jakarta, Jumat (31/7). Kondisi di lapangan sempat mencatat keberadaan pagar seng setinggi 2,5 meter sepanjang 100 meter yang membentang di depan akses masuk Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Pramono Anung mengingatkan dinamika tersebut agar tidak memicu kekhawatiran berlebih seperti peristiwa unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu.
"Mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman, dan membuat kegembiraan bagi siapa pun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M," ucapnya.
Sikap berbeda disampaikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang menganggap pemasangan fasilitas tersebut merupakan hal lumrah guna membatasi area privat dengan ruang publik. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan fenomena pemasangan pembatas fisik sudah berlangsung lama di berbagai daerah seperti Surabaya dan Jakarta untuk menjaga ketertiban umum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow