Pemerintah Gunakan Data Desil Kemensos Batasi Subsidi BBM
Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional berbasis desil milik Kementerian Sosial untuk menetapkan sasaran penerima bantuan sosial sekaligus menyusun skema pengendalian subsidi bahan bakar minyak pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pengelompokan tingkat kesejahteraan ini membagi populasi menjadi 10 tingkatan berdasarkan variabel pekerjaan, pendidikan, kondisi hunian, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Warga pada desil 1 hingga 4 dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan dan bantuan Sembako, sedangkan desil 5 ditujukan bagi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemetaan tingkat kesejahteraan tersebut dijadikan dasar awal dalam merancang kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
"Mungkin yang masuk desil 9-10. Supaya beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah masih melakukan studi sistem dan menerapkan pembatasan tersebut secara bertahap setelah seluruh kesiapan teknis terpenuhi. Hingga saat ini, tanggal pasti pemberlakuan pembatasan BBM untuk kelompok masyarakat berpenghasilan atas tersebut belum ditetapkan.
Masyarakat dapat memeriksa status kelompok kesejahteraan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan 16 digit NIK KTP. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data ekonomi, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos untuk dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow