Pemerintah Minta Kantor Beri Fleksibilitas Kerja Usai HUT Ke-81 RI

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Republik Indonesia mengimbau seluruh instansi pemerintah dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada Selasa, 18 Agustus 2026. Imbauan Mensesneg ini diterbitkan untuk memberi keleluasaan masyarakat memaknai peringatan HUT ke-81 RI.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama nasional. Bulan Agustus 2026 hanya memuat dua libur resmi, yakni Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus dan Maulid Nabi pada 25 Agustus.

Surat Edaran Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan perayaan kemerdekaan.

"Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," bunyi edaran Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemberian keleluasaan kerja tersebut wajib disesuaikan dengan tuntutan tugas harian pada setiap instansi.

"Pemberian keleluasaan dan fleksibilitas kerja tersebut agar tetap disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional yang berlaku pada masing-masing organisasi," tulis Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Sektor pelayanan publik seperti kesehatan, transportasi, perbankan, dan energi tetap diwajibkan mengatur penugasan secara proporsional.

"Khusus bagi instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, transportasi, dan layanan esensial lainnya, agar senantiasa mengatur penugasan pegawainya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal," lanjut Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemerintah juga menggelar Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 23.45 WIB. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung jalannya pengheningan cipta.

"Marilah kita menundukkan kepala kita mengenang jasa dan arwah para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raganya untuk kemerdekaan dan kehormatan bangsa Indonesia. Mengheningkan Cipta, mulai," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Usai upacara ziarah nasional, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pentingnya meneladani perjuangan pahlawan bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

"Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, menjaga persatuan, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Indonesia," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Kegiatan renungan suci juga berlangsung di daerah, salah satunya di Taman Makam Pahlawan Gajah Mada Kota Mojokerto yang diikuti 350 peserta dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

"Semangat perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan bagi kita semua. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa dan raga harus kita jaga dan isi dengan pengabdian terbaik," bunyi pesan renungan suci TMP Gajah Mada.

Rangkaian peringatan kemerdekaan Indonesia ditutup dengan upacara detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2026 sebelum pelaksanaan fleksibilitas kerja di ranah publik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed