Pemerintah Indonesia Bantah Laporan AS Soal Praktik Transhipment China
Pemerintah Indonesia membantah tuduhan Amerika Serikat yang menyebut Indonesia membantu China menghindari tarif ekspor melalui praktik pengalihan barang atau transhipment. Laporan bertajuk The Great Transhipment Scam tersebut dinilai hanya berlandaskan asumsi semata, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah terlibat maupun mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai penyusunan laporan dari negara adidaya tersebut. Dalam studi tersebut, Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam sebagai manufaktur terintegrasi dengan China.
Airlangga Hartarto menyatakan keberatannya atas penempatan posisi Indonesia dalam dokumen laporan yang dirilis oleh pihak Amerika Serikat tersebut.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah menjelaskan kawasan industri di Batam dan Bekasi telah beroperasi sejak 1990-an dengan kepemilikan dominan oleh perusahaan nasional. Pasokan bahan baku plastik juga diproduksi mandiri di dalam negeri oleh produsen seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Sebagian besar hasil produksi kemasan plastik nasional dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik serta diekspor ke negara-negara tetangga di kawasan sekitar, bukan ditujukan ke pasar Amerika Serikat.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," terang Airlangga.
Praktik transhipment scam merupakan upaya pengalihan rute barang melalui negara ketiga demi menyamarkan asal produk dan menghindari bea masuk. Menurut laporan Gedung Putih, sebanyak 40 negara diduga masuk dalam jaringan penyamaran tersebut, yang diperkirakan berpotensi merugikan penerimaan bea masuk AS sekitar US$ 40 hingga 303 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow