Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Guna Jaga Daya Beli
Langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi minyak dunia ditempuh pemerintah dengan mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG bersubsidi pada Rabu (10/6/2026). Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan penyesuaian harga komoditas nonsubsidi demi menjaga disiplin fiskal negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kelomopok masyarakat rentan seperti nelayan, petani, UMKM, transportasi umum, hingga pelaku ekonomi menengah ke bawah masih mendominasi konsumsi energi bersubsidi ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan kepastian terkait stabilitas harga komoditas energi bersubsidi tersebut saat membuka Musyawarah Nasional HIPMI XVIII di Bandar Lampung.
"Saya pikir itu. Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah menyatakan bakal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang dinamis.
"Kalau ada kekurangan ya sama-sama kita sempurnakan. Tidak usah kita saling menyalahkan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan adanya pemisahan regulasi yang jelas antara komoditas subsidi dan nonsubsidi saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia.
"Intinya kan begini. Kalau yang subsidi, itu pasti tetap dibantu oleh pemerintah dan setahu saya harganya nggak berubah. Udah komit tuh sampai akhir tahun.
Tapi kalau yang non-subsidi ya nota bene kan ikut harga pasar. Gitu prinsip dasarnya," tutur Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
Karakter produk nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian dinilai sudah sesuai oleh Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi.
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian," kata Fahmy Radhi, Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Fahmy Radhi menambahkan bahwa penahanan penyesuaian harga yang dilakukan sejak Maret 2026 telah membuat ruang fiskal negara semakin terbatas akibat beban kompensasi kepada Pertamina.
"Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujarnya Fahmy Radhi, Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan menjelaskan penyehatan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan krusial di balik penyesuaian harga ini.
"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92," kata Robert Winerungan, Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Dampak kebijakan ini diproyeksikan tidak akan terlalu masif terhadap tingkat inflasi karena mayoritas konsumen Pertamax berasal dari kelompok masyarakat kelas atas.
"Saya kira dampaknya tidak terlalu besar. Sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Karena itu saya yakin pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Pertamax atau RON 92 umumnya digunakan oleh kendaraan-kendaraan yang lebih baru," ujar Robert Winerungan, Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Berdasarkan data Trading Economics periode Maret-April 2026, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang paling lama menahan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow