Pemerintah Kecualikan Ojek Online dari Pembatasan BBM Pertalite
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengemudi ojek online tetap diperbolehkan membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite dalam rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat kaya desil 9 dan 10 secara bertahap.
Pemerintah merancang pembatasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dalam pelaksanaannya, pengetatan pembelian BBM bersubsidi ini tidak berlaku bagi para pengemudi ojek online.
"(Ojol) Tetap (tidak dilarang)," kata Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah memilih skema penerapan bertahap guna mengantisipasi gejolak ekonomi yang timbul dari pembatasan akses BBM bagi kalangan berada. Evaluasi dampak ekonomi akan terus dilakukan seiring berjalannya pembatasan tersebut.
"Kalau let's say di desil 10 saya stop nggak boleh beli pertalite. Cuman dampaknya ke ekonominya. Jadi kita akan bertahap," kata Purbaya.
Kebijakan penataan distribusi BBM bersubsidi ini dibuat untuk menindaklanjuti arahan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang disampaikan pada tahun lalu. Langkah pengetatan ini diambil guna memastikan anggaran subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Yang pertama dulu kan harganya naik ya. Cuma kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah. Di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," kata Purbaya.
Kesiapan implementasi kebijakan pembatasan tersebut dinilai sudah matang setelah dilakukannya riset oleh PT Pertamina. Menkeu Purbaya juga menyampaikan bahwa dirinya telah meninjau langsung pelaksanaan uji coba sistem pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut di lapangan.
"Saya sudah lihat di Surabaya," kata Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow