Pemerintah Klarifikasi Istilah 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan makna istilah 1.800 ton emas di bawah bantal masyarakat, yang tidak dimaksudkan secara harfiah.
Istilah tersebut menggambarkan kepemilikan emas fisik masyarakat yang diwariskan lintas generasi dan disimpan secara tradisional sebagai aset pribadi di rumah.
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, mengatakan, "Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat."
Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan 90 ton. Kepemilikan emas masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton, yang nilainya sekitar US$ 252 miliar.
Haryo menjelaskan, "Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$ 252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional."
Potensi emas masyarakat ini menjadi peluang pengembangan ekosistem bullion nasional. Pemerintah mendorong masyarakat agar memiliki pilihan lebih luas dalam mengelola aset emas melalui instrumen keuangan aman dan terpercaya.
"Jika sekitar 20% dari potensi emas masyarakat dapat masuk ke instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan berdampak positif pada pasar bullion dan perekonomian nasional," lanjut Haryo.
Ia menegaskan, "Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat tetap menjadi hak penuh masyarakat. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan instrumen yang memberi nilai tambah bagi aset masyarakat."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi besar emas masyarakat yang tersimpan secara pribadi, yakni 1.800 ton dengan nilai US$ 252 miliar atau Rp 4.460 triliun.
Airlangga menyampaikan hal itu saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
"Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar," ujar Airlangga.
Sejak pembentukan bullion bank oleh Presiden Prabowo Subianto, Pegadaian tercatat memiliki sekitar 153 ton emas senilai US$ 20 miliar, dan Bank Syariah Indonesia memiliki sekitar 20 ton emas.
Airlangga menilai jika 20% dari emas masyarakat dialihkan ke instrumen keuangan atau perbankan syariah dan Pegadaian, akan memberikan pertumbuhan besar bagi ekosistem bullion.
"Jadi, tugas Pegadaian dan BSI adalah mendorong agar 20% dari US$ 252 miliar ini pindah dari bawah bantal ke instrumen keuangan atau perbankan Syariah maupun Pegadaian. Ini akan menjadi pertumbuhan luar biasa," tuturnya.
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow